UIN Jakarta Perkuat Kompetensi Pembimbing Haji dan Umrah melalui Sertifikasi Angkatan VI Tahun 2026
UIN Jakarta Perkuat Kompetensi Pembimbing Haji dan Umrah melalui Sertifikasi Angkatan VI Tahun 2026

Tangerang, 19 Oktober 2026 — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melalui Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) memperkuat kontribusinya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI Tahun 1448 H/2026 M.

Kegiatan yang berlangsung pada 17–22 Oktober 2026 di Tangerang ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari penguatan sinergi antara perguruan tinggi keagamaan Islam dan pemerintah dalam menyiapkan pembimbing ibadah yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan penyelenggaraan haji dan umrah yang semakin kompleks.

Pembukaan kegiatan pada 20 Oktober 2026 dihadiri dan dibuka oleh Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf. Dalam arahannya, Menteri menekankan bahwa sertifikasi harus menghasilkan pembimbing yang benar-benar memiliki kompetensi dan kesiapan dalam mendampingi jemaah, bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif.

Bagi UIN Jakarta, keterlibatan dalam program ini merupakan bagian dari pelaksanaan tridarma perguruan tinggi, khususnya dalam pengembangan keilmuan, peningkatan kompetensi profesional, dan penguatan kemitraan strategis dengan lembaga pemerintah.

Melalui keilmuan dakwah dan komunikasi, UIN Jakarta memiliki peran penting dalam menyiapkan pembimbing yang tidak hanya memahami tata cara ibadah haji dan umrah, tetapi juga mampu menyampaikan materi secara komunikatif, membangun kedekatan dengan jemaah, serta memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi mereka.

Mendorong Pembimbing yang Adaptif terhadap Transformasi Digital

Salah satu isu penting dalam sertifikasi tahun ini adalah transformasi digital penyelenggaraan haji melalui konsep Smart Hajj. Perkembangan teknologi menuntut pembimbing memiliki kemampuan untuk memahami sistem informasi layanan, aplikasi Nusuk, proses biometrik, navigasi, serta mekanisme pelaporan dan penanganan persoalan jemaah.

Kemampuan tersebut semakin penting karena pembimbing berhadapan dengan jemaah yang memiliki tingkat literasi digital berbeda-beda. Pembimbing dituntut mampu membantu jemaah memanfaatkan teknologi secara tepat, terutama bagi kelompok lanjut usia dan mereka yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.

Selain kompetensi digital, pembimbing juga perlu memahami manajemen risiko, mitigasi krisis, dan koordinasi pelayanan di lapangan. Tantangan operasional di Arafah, Muzdalifah, dan Mina membutuhkan kesiapan dalam menghadapi kepadatan, perubahan situasi, persoalan kesehatan, serta berbagai kondisi yang berpotensi mengancam keselamatan jemaah.

Menguatkan Pelayanan yang Inklusif dan Berorientasi pada Jemaah

Sertifikasi Angkatan VI juga menekankan pentingnya pelayanan yang inklusif, empatik, dan berorientasi pada perlindungan jemaah. Pembimbing harus mampu memahami keragaman usia, latar belakang sosial dan budaya, kondisi kesehatan, serta kemampuan fisik jemaah.

Dalam konteks tersebut, penguasaan fikih perlu diiringi kemampuan menerapkan prinsip kemudahan beribadah (fiqh taisir) secara tepat, tanpa mengabaikan ketentuan syariat. Prinsip perlindungan jiwa (hifz an-nafs) juga menjadi pertimbangan penting dalam pembimbingan, khususnya ketika menghadapi situasi yang membutuhkan keputusan cepat dan bertanggung jawab.

Pendekatan ini sejalan dengan pentingnya kompetensi dakwah yang memadukan penguasaan substansi keagamaan, keterampilan komunikasi, kepekaan sosial, dan kemampuan menyelesaikan persoalan secara bijaksana.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., hadir mewakili Rektor UIN Jakarta dalam kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas kepercayaan yang diberikan kepada Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta untuk menjadi mitra dalam penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI Tahun 1448 H/2026 M.

Kepercayaan tersebut, menurutnya, menjadi momentum penting bagi UIN Jakarta untuk memperkuat kontribusi akademik dan kelembagaan dalam pengembangan sumber daya manusia bidang haji dan umrah. Kemitraan ini juga membuka ruang bagi penguatan hubungan antara ilmu pengetahuan, kebutuhan profesional di lapangan, dan peningkatan mutu pelayanan keagamaan kepada masyarakat.

Melalui Program Studi Manajemen Dakwah, FDIKOM UIN Jakarta terus berupaya mengembangkan kompetensi di bidang manajemen haji dan umrah, termasuk pengelolaan pelayanan, pembimbingan ibadah, komunikasi dengan jemaah, dan penguatan profesionalisme sumber daya manusia. Kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menghadirkan pembimbing yang tidak hanya menguasai aspek keagamaan, tetapi juga mampu menjawab tantangan operasional dan kebutuhan jemaah secara profesional.

Keterlibatan UIN Jakarta dalam kegiatan ini sekaligus menegaskan pentingnya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah dalam membangun ekosistem penyelenggaraan haji dan umrah yang berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Dosen dan Sivitas Akademika UIN Jakarta Terlibat dalam Penyelenggaraan Sertifikasi

Kepanitiaan kegiatan ini melibatkan pimpinan fakultas, dosen, serta unsur pendukung yang menjalankan fungsi pengarahan, pengelolaan kegiatan, evaluasi, koordinasi, kesekretariatan, dan administrasi. Penanggung jawab kegiatan adalah Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., dengan jajaran pengarah yang terdiri atas Dr. Fita Fathurokhmah, M.Si., Dr. Rubiyanah, M.A., dan Dr. Muhtadi, M.Si.

Pada unsur pengelolaan kegiatan, kepanitiaan melibatkan Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., Drs. K.H. Ahmad Kartono, M.Si., Dr. H. Amirudin, M.Si., Dr. Hj. Mastanah, M.Si., serta Dr. H. Ahmadih, Lc., L.L.M., sesuai dengan pembagian tugas dalam struktur kepanitiaan. Sementara itu, unsur evaluator melibatkan dosen-dosen FDIKOM, yaitu Dr. H. Muhamad Zen, M.A., Dr. H. Hamidullah Mahmud, M.A., Hj. Musfiroh Nurlaili H, M.A., Dr. Hj. Umi Musyarrofah, M.A., dan Hj. Nunung Khoiriyah, M.A.

Dari Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Abdul Hafiz, S.Sos., M.A., yang juga menjabat sebagai Sekretaris Program Studi Manajemen Dakwah, turut terlibat dalam kepanitiaan. Keterlibatan ini memperkuat peran program studi dalam mendukung penyelenggaraan sertifikasi, mulai dari koordinasi kelembagaan hingga pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi sumber daya manusia bidang haji dan umrah.

Selain dosen, pelaksanaan kegiatan turut didukung tenaga kependidikan FDIKOM, antara lain Ahmad Sulhi, S.Ag., M.Si., selaku Kepala Bagian FDIKOM; Dra. Riniwati, M.H.; Didy Gunawan, S.T.; Saipulloh, S.M.; Rivo Agusta, SST.Par.; Imeda, S.Sos., M.M.; dan Fitri Aida, S.E. Dukungan administratif, keuangan, persuratan, dan perlengkapan dari unsur tenaga kependidikan menjadi bagian penting dalam memastikan kegiatan berjalan secara tertib dan terkoordinasi.

Kegiatan ini juga melibatkan alumni FDIKOM, yaitu Jujun Junaedi dan Labib Nurdiansyah, serta mahasiswa Muhammad Yazriel Imam Putra dan Devik Setiawan. Partisipasi alumni dan mahasiswa memberikan ruang keterlibatan generasi akademik dalam mendukung kegiatan profesional yang berkaitan langsung dengan pengembangan bidang manajemen haji dan umrah.

Keterlibatan dosen, tenaga kependidikan, alumni, dan mahasiswa tersebut menunjukkan bahwa penyelenggaraan sertifikasi bukan hanya kegiatan pelatihan profesional, tetapi juga menjadi bentuk praktik kolaborasi akademik dan kelembagaan. Melalui kegiatan ini, FDIKOM UIN Jakarta memperkuat kontribusinya dalam pengembangan keilmuan dan praktik manajemen haji dan umrah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada jemaah Indonesia.Keterlibatan dosen dalam kegiatan sertifikasi tersebut mencerminkan kontribusi sivitas akademika dalam mendukung penyelenggaraan program peningkatan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah. Peran tersebut juga memperkuat hubungan antara pengembangan keilmuan di perguruan tinggi dan kebutuhan nyata pelayanan keagamaan di masyarakat.

Kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah dan UIN Jakarta diharapkan dapat terus dikembangkan melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, khususnya dalam bidang manajemen haji dan umrah, pembimbingan ibadah, serta peningkatan mutu pelayanan jemaah.

Melalui sertifikasi ini, UIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk mengambil bagian dalam pengembangan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan keagamaan yang kuat, keterampilan profesional, integritas, dan kepedulian terhadap kebutuhan jemaah.

Keberhasilan program diharapkan tidak berhenti pada pelaksanaan sertifikasi, tetapi berlanjut pada peningkatan kualitas pembimbingan manasik, penguatan pelayanan yang inklusif, dan perlindungan jemaah yang lebih baik. Dengan demikian, sinergi perguruan tinggi dan pemerintah dapat memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia.(A. Hafiz)

WhatsApp Image 2026-10-20 at 10.28.32 AM (1)