Berkunjung Ke Fakultas yang lebih “TUA”
FIDIKOM Online— Rabu, 13 Maret 2019, Program Studi Manajemen Dakwah (MD) Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Kuliah Umum dengan tema “Standarisasi Penyelenggaraan Manasik Haji dan Umrah”. Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Administrasi Umum FIDIKOM Dr. Roudhonah, MA tersebut menghadirkan dua orang narasumber, yaitu H. Khoirizi Dasir, MM (Direktur Bina Haji Kemenag RI), dan KH. Qosim Saleh, Lc, MA (Ketua Harian DPP Forum Komunikasi KBIH).
Dalam sambutannya, Cecep Castrawijaya, MA selaku ketua Program Studi MD berharap kuliah umum ini dapat menjadi kajian ilmiah tentang penyelenggaraan manasik haji dan umrah, baik dari pengelolaan produksinya maupun dari segi bisnis, juga pemahaman dan kesamaan persepsi terkait standarisasi penyelenggaraan manasik haji dan umrah.
“Pemerintah memiliki kewajiban untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan; mengkoordinasikan dan bekerjasama dengan masyarakat, Kementerian/Instansi terkait dan pemerintah Kerajaan Arab Saudi; dan membentuk satuan kerja baik permanen maupun ad hoc.”, ujar Khorizi saat mengawali diskusi yang diselenggarakan di ruang teater Prof. Aqib Suminto. “Dari tahun 2014, tingkat kepuasan jamaah terhadap kualitas penyelenggaraan haji dan umrah mulai meningkat, ini tentu saja merupakan hasil dari proses pembinaan yang baik terhadap calon jamaah mulai dari di tanah air sampai di Saudi yang dilakukan oleh KBIH, PPIH, dan PIHK. Untuk itu standarisasi penyelenggaraan manasik haji dan umrah merupakan sebuah keharusan” Tambah Khairizi.
KH. Qosim Saleh menyampaikan bahwa kualitas jamaah sangat ditentukan dari proses pembinaan mulai dari penyelenggaraan manasik, dengan pembinaan yang baik dan maksimal, diharapkan jaamaah haji maupun umrah dapat memiliki kemampuan terkait tata cara dan pemahaman teknis ibadah ibadah haji maupun umrah mulai dari di tanah air sampai di Saudi, pembinaan atau penyelenggaraan manasik yang dilakukan KBIH tentu saja mengikuti ketetapan yang dikeluarkan oleh Kemenag. selain itu, Qosim Saleh juga menyatakan bahwa diperlukan sinergi dan kerjasama yang baik dalam penerapan standarisasi penyelenggaraan manasik haji dan umrah dalam rangka peningkatan kualitas jamaah.