Sidang Munaqasyah Virtual Prodi MD terdapat 2 Mahasiswa yang lulus 3,5 tahun dan Pembimbing yang Hadir secara Virtual Online dari Jepang
Sidang Munaqasyah Virtual Prodi MD terdapat 2 Mahasiswa yang lulus 3,5 tahun dan Pembimbing yang Hadir secara Virtual Online dari Jepang

Rabu (27/01/2021) – Prodi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan sidang munaqasyah secara virtual, sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB, peserta sidang dibagi menjadi 2 kelompok Zoom Meeting diantaranya terdapat kelompok 1 yaitu sebagai Ketua: Drs. Sugiharto, MA., Sekretaris: Abdul Hafiz, S.Sos. terdapat 4 peserta sidang, diantaranya 2 mahasiswa yang menempuh perkuliahan selama 3,5 tahun yang bernama Khairiah Afriza mahasiswi bimbingan Wahyu Prasetyawan, M.A. Ph.D dan Muhammad Fakhri Yusuf. Dalam sidang tersebut Wahyu Prasetyawan peraih penghargaan Internasional Masayoshi Ohira Memorial Prize ke-36 yang online secara virtual dari Jepang mengatakan: "Afriza ini mahasiswi yang bisa menyelesaikan skripsi kuantitatif dengan cepat, biasanya mahasiswa lain kalau bimbingan dengan saya belajar statistik dulu, sehingga lama karena saya harus mengajari statistik, tapi Afriza dia sudah memahami statistik terlebih dulu dan menangkap dengan cepat, sehingga dalam penelitiannya dia tinggal melaksanakan dan menerapkan apa yang sudah ia pahami"

Kemudian kelompok 2 Zoom Meeting sebagai Ketua: Drs. Cecep Castrawijaya, MA. Sekretaris: Amirudin, M.Si. terdapat 4 peserta yang mengikuti sidang munaqasyah.

Wahyu Prasetyawan juga mengatakan:"Afriza kalau kamu ingin melanjutkan studi S2 saya akan rekomendasikan dan carikan beasiswa di Jepang, coba saja penguji tanyakan, dia bisa menjelaskan secara logika yang lurus"

Kemudian Ketua Prodi MD Drs. sugiharto, MA. mengucapkan terima kasih kepada para pembimbing, seluruh penguji dan peserta yang hadir dalam ujian munaqasyah secara virtual ini, dan diharapkan kedepannya banyak mahasiswa yang lulus tepat waktu, bahkan diawal waktu yang mendaftarkan diri untuk ujian munaqasyah.