Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 Resmi Dibuka di Grand Elhajj Asrama Haji Banten
Tangerang, 20 September 2026 — Program Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 resmi dibuka pada Ahad, 20 September 2026, di Grand Elhajj Asrama Haji Banten, Cipondoh, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Kegiatan sertifikasi berlangsung selama tujuh hari, 20–26 September 2026, sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi, profesionalitas, integritas, dan kualitas layanan pembimbing ibadah haji dan umrah.
Pembukaan kegiatan dihadiri Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. KH. Puji Rahardjo, M.Hum.; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, Dr. H. Samsudin, M.M., M.Pd.; Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si.; Wakil Dekan III FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Muhtadi, M.Si. ; Kaprodi Manajemen Dakwah FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. H. Amirudin, M.Si; Sekprodi Manajemen Dakwah FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr. Abdul Hafiz, M.A.; Dosen Manajemen Dakwah FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan Tim Ahli serta Evaluator Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah, Dr. Hj. Mastanah, M.Si., Drs. KH. Ahmad Kartono, M.Si., Dr. H. Muhamad Zen, Lc., MA., Dr. H. Ahmadih, L.LM., Dr. H. Hamidullah, Lc., MA., Hj. Musfiroh Nurlaili, MA., Hj. Nunung Khoiriyah, MA., Dr. Hj. Umi Musyarofah, MA.; Wakil Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), H. Anshori, S.H., M.A., M.Pd.I., beserta jajaran pengurus; Ketua PCNU Kota Tangerang, KH. Ahmad Kafi, S.Ag.; Ketua PCNU Kabupaten Tangerang, dr. KH. Makhmud Jumhur, SpOG, M.Kes.; tim ahli dan evaluator sertifikasi; serta 81 peserta Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sistem sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah yang dikembangkan melalui kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri. Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 19 Tahun 2025 menjadi salah satu landasan penting dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.
Pembimbing Bersertifikat sebagai Pilar Peningkatan Mutu Layanan Jemaah
Ketua Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026, Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., dalam laporannya menjelaskan bahwa sertifikasi memiliki urgensi strategis dalam membangun sistem pembimbingan haji dan umrah yang profesional dan berorientasi pada mutu.
Menurutnya, terdapat sejumlah alasan utama yang mendasari pentingnya pelaksanaan sertifikasi, yaitu standardisasi kompetensi pembimbing, menjamin mutu layanan bimbingan, menjawab kompleksitas karakteristik jemaah, menguatkan profesionalitas dan integritas pembimbing, mendukung penguatan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, memperkuat sistem quality assurance, serta mendorong peningkatan kualitas hasil ibadah jemaah.
“Melalui sertifikasi ini diharapkan pembimbing tidak hanya memiliki pengetahuan keagamaan, tetapi juga memiliki keterampilan, sikap profesional, integritas, dan kemampuan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhan jemaah,” demikian substansi laporan ketua pelaksana.
Sertifikasi juga diarahkan untuk menghasilkan pembimbing yang mampu memberikan layanan kepada jemaah dengan karakteristik yang beragam, termasuk dari aspek usia, kemampuan fisik, latar belakang sosial, budaya, pendidikan, dan tingkat pemahaman keagamaan.
81 Peserta dari PCNU, IPHI, dan Peserta Mandiri
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 diikuti oleh 81 peserta yang berasal dari sejumlah unsur organisasi dan masyarakat.
Komposisi peserta terdiri atas 27 orang utusan PCNU Kota Tangerang, 13 orang utusan PCNU Kabupaten Tangerang, 39 orang dari IPHI, serta 2 orang peserta mandiri.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa penguatan kompetensi pembimbing ibadah haji dan umrah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan perhajian, organisasi keagamaan, asosiasi, lembaga pendidikan, dan masyarakat.
Kemenhaj Banten: Sertifikasi Menjadi Bagian Penting dalam Menyiapkan Pembimbing
Dalam sambutannya, Dr. H. Samsudin, M.M., M.Pd., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, menekankan pentingnya sertifikasi bagi calon pembimbing ibadah haji.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan terhadap pembimbing yang kompeten terus berkembang seiring dengan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji. Ia memberikan gambaran bahwa dalam proses seleksi petugas bimbingan ibadah haji di Provinsi Banten, dari 192 pendaftar hanya 16 orang yang dinyatakan lolos, antara lain karena persoalan persyaratan sertifikasi pembimbing ibadah.
Menurut Samsudin, pembimbing memiliki posisi penting dalam mewujudkan keberhasilan pelaksanaan ibadah jemaah. Pengetahuan dan keterampilan pembimbing harus mampu ditransformasikan kepada jemaah sehingga jemaah tidak sekadar melaksanakan rangkaian ibadah, tetapi memahami dan mampu mengaktualisasikan rukun serta ketentuan ibadah haji.
Ia menegaskan bahwa keberadaan pembimbing yang kompeten dan tersertifikasi menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung tercapainya keberhasilan penyelenggaraan ibadah haji.
FDIKOM UIN Jakarta Perkuat Kolaborasi dengan Kementerian Haji dan Umrah
Sementara itu, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kementerian Haji dan Umrah kepada FDIKOM UIN Jakarta dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung di Banten ini merupakan penyelenggaraan sertifikasi yang kelima yang dilaksanakan FDIKOM UIN Jakarta bersama Kementerian Haji dan Umrah dalam skema kerja sama tersebut. Secara keseluruhan, FDIKOM UIN Jakarta telah menyelenggarakan kegiatan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah sebanyak 21 kali.
Menurut Gun Gun Heryanto, pembimbing haji dan umrah membutuhkan tiga dimensi kompetensi utama, yaitu knowledge, skill, dan attitude. Ketiganya harus terus diperkuat agar pembimbing mampu menjadi sosok yang humanis, profesional, dan adaptif dalam memberikan layanan kepada jemaah.
“Pembimbing haji dan umrah tidak hanya belajar fikih, tetapi juga psikologi, komunikasi, sejarah, budaya, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan karakteristik jemaah,” ujarnya dalam sambutan.
Dekan FDIKOM UIN Jakarta juga menyampaikan terima kasih kepada Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah atas kepercayaan dan kolaborasi yang telah terjalin dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Ia menegaskan bahwa FDIKOM UIN Jakarta akan terus mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan penyelenggaraan haji dan umrah.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, seluruh peserta diberikan kesehatan hingga akhir kegiatan, lulus seluruhnya, dan yang paling penting mudah-mudahan seluruh peserta diberikan kesempatan untuk melaksanakan ibadah haji,” ungkapnya.
Dirjen: Sertifikasi Dilaksanakan karena Kecintaan kepada Rasulullah SAW
Dalam sambutan sekaligus pembukaan kegiatan, Dr. KH. Puji Rahardjo, M.Hum., Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, menyampaikan apresiasi terhadap penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa penyelenggaraan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah tidak semata-mata merupakan program administratif, tetapi memiliki dimensi pengabdian dan kecintaan kepada Rasulullah SAW.
“Kita menyelenggarakan kegiatan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah karena kecintaan kepada Rasulullah SAW,” ujarnya.
Puji Rahardjo juga menyampaikan apresiasi kepada UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang telah lima kali menyelenggarakan sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah.
Apresiasi juga disampaikan kepada IPHI, PCNU Kota Tangerang, dan PCNU Kabupaten Tangerang yang turut mendukung penyelenggaraan sertifikasi melalui pengiriman peserta.
Menurutnya, keterlibatan berbagai organisasi dan pemangku kepentingan merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap penguatan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah merupakan bagian dari perkembangan tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia. Karena itu, penguatan sumber daya manusia, termasuk pembimbing ibadah, menjadi bagian penting dalam proses transformasi tata kelola tersebut.
Memperkuat Quality Assurance Pembimbing Haji dan Umrah
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 dirancang untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, kreativitas, dan integritas pembimbing sekaligus memberikan pengakuan terhadap kompetensi yang dimiliki.
Kegiatan ini juga diarahkan untuk mewujudkan standardisasi kompetensi, meningkatkan kualitas layanan bimbingan dan pembinaan manasik, memperkuat sistem quality assurance, mendukung tata kelola penyelenggaraan haji dan umrah, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Program sertifikasi diharapkan menghasilkan pembimbing yang mampu memberikan layanan secara responsif terhadap keragaman karakteristik jemaah. Pada akhirnya, peningkatan kapasitas pembimbing diharapkan berkontribusi terhadap meningkatnya pemahaman, kesiapan, dan kemandirian jemaah dalam melaksanakan ibadah haji dan umrah.
Pembelajaran Mengintegrasikan Pengetahuan, Keterampilan, dan Praktik
Selama tujuh hari pelaksanaan, peserta mengikuti rangkaian pendidikan dan pelatihan yang dirancang dengan pendekatan pembelajaran teoritis dan praktis.
Metode pembelajaran meliputi pre-test dan post-test, paparan materi dari narasumber, diskusi dan tanya jawab, praktik manasik haji, serta micro guiding.
Narasumber berasal dari berbagai latar belakang, antara lain pejabat Kementerian Haji dan Umrah, akademisi, praktisi haji, dan konsultan ibadah haji. Pendekatan tersebut diharapkan mampu mempertemukan perspektif regulasi, akademik, keagamaan, dan pengalaman praktis dalam pembimbingan jemaah.
Dengan demikian, peserta tidak hanya memperoleh penguatan pengetahuan, tetapi juga memiliki kesempatan mengembangkan keterampilan komunikasi, praktik pembimbingan, serta kemampuan menghadapi situasi nyata dalam pelayanan jemaah.
Menuju Pembimbing Haji dan Umrah yang Profesional dan Berintegritas
Pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan V Tahun 2026 di Grand Elhajj Asrama Haji Banten menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi, organisasi keagamaan, asosiasi perhajian, dan masyarakat.
Sebanyak 81 peserta diharapkan mampu mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi dengan baik dan memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Lebih dari sekadar memperoleh sertifikat, program ini diharapkan melahirkan pembimbing yang memiliki pengetahuan yang memadai, keterampilan pembimbingan yang kuat, sikap profesional, integritas, kemampuan komunikasi, serta kepekaan terhadap keragaman karakteristik jemaah.
Kolaborasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga diharapkan terus berkembang sebagai bagian dari upaya bersama membangun sistem penjaminan mutu pembimbing ibadah haji dan umrah yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan jemaah.
