Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Resmi Digelar di Tangerang
Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Resmi Digelar di Tangerang

Tangerang – Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia bekerja sama dengan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) resmi menyelenggarakan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan III Tahun 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Sabtu, 24 Januari 2026, bertempat di Hotel Golden Tulip Tangerang.

Program sertifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta kualitas pembimbing ibadah haji dan umrah agar mampu memberikan pendampingan yang sesuai dengan tuntunan syariat dan kebijakan negara.

Acara secara resmi dibuka oleh Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Dr. H. Puji Raharjo, S.Ag., SS., S.Hum., yang hadir sekaligus menyampaikan materi pembuka. Pembukaan acara ditandai dengan simbolis penyematan ID Card peserta, bersama Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si dan H. Firman M. Nur., M.Sc.

Dalam sambutannya, Dr. Puji Raharjo menegaskan bahwa ibadah haji bukan hanya ritual individual, melainkan juga memiliki dimensi sosial dan peradaban. Ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji merupakan amanat konstitusional negara, sehingga membutuhkan sumber daya manusia pembimbing yang kompeten dan berintegritas. Menurutnya, pembimbing manasik memegang peran strategis sebagai penjaga kualitas ibadah jemaah di lapangan.

Materi awal juga mengulas kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah di Indonesia, dengan landasan regulasi antara lain:

  • UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
  • UU No. 14 Tahun 2025 sebagai Perubahan Ketiga atas UU 8/2019
  • Peraturan Presiden No. 92 Tahun 2025 tentang Kementerian Haji dan Umrah RI

Sementara itu, Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sertifikasi ini menjadi bagian penting dari upaya akademik dan praktis untuk membangun pembimbing haji yang tidak hanya paham fiqih, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, dakwah, dan kepemimpinan.

Ketua Umum DPP AMPHURI, H. Firman M. Nur., M.Sc, dalam sambutannya menyoroti konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji, yakni Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji, serta Sukses Keadaban dan Peradaban. Menurutnya, pembimbing haji harus menjadi aktor utama dalam menjaga keseimbangan ketiga aspek tersebut.

Sertifikasi Angkatan III ini diikuti oleh 93 peserta, terdiri dari 65 peserta laki-laki dan 28 peserta perempuan. Peserta berasal dari berbagai daerah di Indonesia, antara lain Jabodetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Madura, Palembang, Balikpapan, Blora, Padang, dan daerah lainnya, mencerminkan antusiasme nasional terhadap peningkatan kualitas pembimbing ibadah.

Adapun komposisi materi pelatihan terbagi menjadi:

  • Materi Dasar (25% / 16 JPL), meliputi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah
  • Materi Inti (53% / 34 JPL), meliputi hikmah dan filosofi haji, fiqih haji, fiqih haji wanita dan lansia, serta praktik manasik
  • Materi Penunjang (22% / 14 JPL), meliputi penyusunan RKO dan RKL, teknologi informasi, serta penguatan character building

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama 8 hari dari tanggal 24 Januari 2026 s.d 30 Januari 2026. Melalui sertifikasi ini, diharapkan para pembimbing haji dan umrah mampu menjalankan perannya secara profesional, amanah, dan adaptif terhadap dinamika kebijakan, demi terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji dan umrah yang berkualitas, berkeadaban, dan berkelanjutan.(Abdul Hafiz)

Tag :