Seminar Proposal Praktikum I PMI Angkatan 2022
Ciputat – Tangerang Selatan, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) pada Jumat, 21 Februari 2025 mengadakan kegiatan Seminar Proposal Praktikum I untuk Mahasiswa Angkatan 2022 dengan tema Analisa Sistem Pemberdayaan Melalui Praktik Lapangan Pada Lembaga Sosial Kemasyarakatan. Acara ini sendiri dilaksanakan di Ruang Teater Teater Lantai 2, Prof. H. Aqib Suminto, Gedung Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan dipandu langsung oleh Ibu Isna Rahmawati, M. Ling. Kemudian sambutan diberikan oleh Dr. Muhtadi, M.Si selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, beliau menyampaikan harapan besar bahwa dengan diadakannya Seminar Proposal Praktikum I ini Mahasiswa Pengembangan Masyarakat Islam Angkatan 2022 dapat mendapatkan objective dari diadakannya Praktikum I ini sendiri sehingga kemudian dapat menjalankan kembali program yang telah mereka pelajari pada masing-masing lembaga tersebut pada Praktikum II yang akan dilaksanakan pada semester berikutnya.
Dalam Seminar Proposal Praktikum I sendiri turut dihadiri oleh Ibu Dr. Wati Nilamsari M.Si serta Ibu Dr. Nurul Hidayati, M.Pd sebagai penguji. Tiap-tiap kelompok secara berurutan memaparkan masing-masing proposalnya serta menjelaskan program yang akan mereka lakukan di lembaga terkait. Kelompok 1 memaparkan Proposal dengan judul Upaya Pemberdayaan Melalui Aksi (Pekerja Sosial Masyarakat) Oleh Lembaga Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. Dijelaskan bahwa dengan mengangkat program ini maka rekan-rekan Kelompok 1 dapat mengatasi permasalahan sosial di tingkat kelurahan dengan meningkatkan kemampuan PSM dalam pengetahuan, keterampilan dan sikap dalam melaksanakan peran, tugas dan fungsi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial dengan meningkatkan fungsi PSM sebagai media koordinasi, konsultasi dan pertukaran informasi. Penguji memberikan masukan pada Kelompok 1 berupa akan lebih baik jika terdapat penjelasan lebih dalam terkait lembaga yang diambil serta program yang dilakukan selama tiga bulan kedepan. Kelompok 1 juga seharusnya lebih bisa menjelaskan alasan dari Kelompok memiliki wilayah dan lokasi terkait.
Pemaparan dilanjutkan oleh Kelompok 2 yang mengangkat judul Pelaksanaan Program Pemberdayaan Melalui Kegiatan Inspiratrip dan Ramadhan Camp Untuk Meningkatkan Kreativitas Anak. Dalam pemaparannya, Kelompok 2 menjelaskan tujuan dari Program ini yakni untuk implementasi pemberdayaan pada anak yatim dalam meningkatkan kreativitas, keterampilan dan pengetahuan. Selanjutnya Kelompok 3 membawa program yang bergerak di bidang perekonomian dengan mendorong kemandirian pada mustahik dengan memberikan program pelatihan keterampilan, pendampingan usaha serta memberikan modal bantuan usaha. Dilanjutkan oleh Kelompok 4 menjelaskan bahwa pelatihan dan workshop untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, terutama dalam sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pada ketiga kelompok tersebut Penguji menggarisbawahi bahwa penjelasan mengenai lembaga dan timeline yang akan dilakukan pada lembaga tersebut harus dirincikan lagi. Untuk kemudian penguji juga merekomendasikan mereka untuk menggunakan Teknik Analisis SWOT dan Tulang Ikan.
Pemaparan dilanjutkan oleh Kelompok 5 yang mengambil program pemberdayaan pada praktik kewirausahaan digital dan pembuatan olahan makanan makanan. Sasaran utama dari program ini adalah mustahik yang berada di bawah binaan BAZNAS Kota Tangerang Selatan. yang mana merupakan kelompok masyarakat kurang mampu yang akan mendapatkan pelatihan dan pendampingan dalam meningkatkan keterampilan kewirausahaan dan produksi makanan. Adapun masukan yang diberikan kepada Kelompok 5 yakni pada penulisan Proposal mereka yang seharusnya menggunakan metodologi dalam pendekatan masyarakat, bukan pendekatan penelitian, serta perbaikan pada kegiatan program sendiri yang dinilai masih kurang mendetail dan spesifik. Kelompok 6 menjelaskan Pemberdayaan Masyarakat melalui Program PFPreneur di Pertamina Foundation, melalui penjelasannya, Kelompok 6 diminta untuk membenahi beberapa format dalam proposal yang terlalu merujuk kepada proposal magang dibanding proposal praktikum.
Kelompok 7 menjadi salah salah satu kelompok yang juga ikut memberdayakan UMKM lewat lembaga LAZ Inovazi, secara program yang akan dilakukan oleh Kelompok 7 telah memenuhi standar Pengembangan Masyarakat, namun pengji tetap memberikan catatan pada metodologi yang digunakan seharusnya menggunakan metodologi pendekatan masyarakat bukan pendekatan penelitian. Berbeda dengan Kelompok 7, Kelompok 8 memilih berfokus pada pemberdayaan Remaja Masjid dan memfokuskan akses pemberdayaan pada kebolehan Remaja Masjid dalam menggunakan Social Media. Dilanjutkan oleh Kelompok 9 yang berfokus pada pemberdayaan tahanan rehabilitasi melalui pemasaran pada kerajinan tangan yang mereka hasilkan lewat E-Commerce. Masukan yang diberikan penguji kurang lebih masih sama seperti yang diberikan kepada Kelompok sebelumnya, namun pada Kelompok 8 ini penguji menekankan untuk lebih mampu menganalisis keadaan yang mereka hadapi di lembaga terkait serta alasan kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Kelompok 10 membawa Program Pemberdayaan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dan Kelompok Rentan Melalui Pengembangan Pelatihan Pemasaran Produk Hasil Kerajinan Tangan Pada Platform E-Commerce di Sentra Mulya Jaya Jakarta,Pasar Rebo, Jakarta Timur. Dengan harapan, Program yang mereka bawa dapat memberdayakan individu tersebut menjadi seseorang yang dapat memiliki keterampilan. Dengan ini, penguji meminta Kelompok 10 untuk membuat Program baru, bukan hanya mengandalkan Program yang telah ada. Saran yang sama diberikan pada Kelompok 11 yang mengangkat Program Pemanfaatan Sampah Daur Ulang Sebagai Produk Kreativitas dan Solusi Pemberdayaan Masyarakat Melalui Karang Taruna. Keduanya sama-sama perlu mengkaji ulang Program yang akan dibawa dan menyusun kembali menurut sistem Pemberdayaan Masyarakat.
Kelompok 12 memaparkan mengenai Pemberdayaan Ekonomi Melalui Peningkatan Kualitas UMKM dan Edukasi Hijau Kreatif Bagi Anak Panti Mizan Amanah, menurut penguji, pemaparan yang diberikan telah
Pemaparan dilanjutkan oleh Kelompok 13 yang menargetkan pemberdayaan pada Kelompok Taruna dalam pengolahan sampah, namun sayangnya penguji meminta untuk merombak ulang seluruh rancangan program dikarenakan tidak relevannya lembaga yang di dapat dengan program yang direncanakan. Akan lebih baik bila Program yang dibawa lebih mendukung pertumbuhan lembaga atas suatu hal yang telah mereka lakukan bukan pada hal baru yang tidak dapat dipastikan Sustainability-nya. Pada Kelompok terakhir yakni Kelompok 14 yang juga menggiatkan program pengelolaan sampah di Masjid Istiqlal. Sama seperti Kelompok sebelumnya, penguji menyarankan pada Kelompok 14 untuk memilih program yang telah terlaksana daripada Program baru yang belum dapat dipastikan keberlangsungannya terlebih pada lembaga besar seperti Masjid Istiqlal. Dengan terlaksananya pemaparan seluruh kelompok, maka selanjutnya Ibu Isna Rahmawati, M. Ling, melanjutkan dengan meng highlight beberapa poin revisi yang kebanyakan di dapatkan oleh masing-masing kelompok seperti spesifikasi program, keterangan lebih lengkap tentang lembaga serta timeline yang dapat dibuat lebih rinci lagi. Setelah itu Seminar Proposal Praktikum I PMI Angkatan 2022 ditutup dengan foto bersama.