Seminar Nasional Literasi ZISWAF Dorong Sinergi Dakwah, Wakaf, dan Industri Keuangan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Umat
Seminar Nasional Literasi ZISWAF Dorong Sinergi Dakwah, Wakaf, dan Industri Keuangan Syariah untuk Pengembangan Ekonomi Umat

 

Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerja sama dengan LAZIS MD dan Inisiatif Wakaf menyelenggarakan Seminar Nasional Literasi ZISWAF pada Senin, 15 Juni 2026, bertempat di Ruang Teater Aqib Suminoto FDIKOM UIN Jakarta. Kegiatan ini mengusung tema “Sinergi Dakwah, Wakaf, dan Industri Keuangan Syariah dalam Meningkatkan Literasi serta Pengembangan Ekonomi Umat” sebagai upaya memperkuat pemahaman masyarakat mengenai peran strategis wakaf dan keuangan syariah dalam pembangunan ekonomi umat yang berkelanjutan.

 Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ketua Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Amirudin, M.Si., yang menyampaikan pentingnya peningkatan literasi ZISWAF di kalangan generasi muda. Menurutnya, mahasiswa memiliki peran penting sebagai agen perubahan yang mampu mengedukasi masyarakat terkait potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Seminar nasional ini juga menghadirkan keynote speech yang disampaikan oleh Wakil Dekan III Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Dr. Muhtadi, M.Si., mewakili Dekan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi, lembaga filantropi Islam, dan industri keuangan syariah dalam meningkatkan literasi ZISWAF serta mendorong pengembangan ekonomi umat secara berkelanjutan.

Pada sesi materi pertama, Direktur Utama Inisiatif Wakaf, Deddy Fenalosa, menjelaskan bahwa wakaf pendidikan memiliki potensi besar sebagai dana abadi (endowment fund) yang dapat mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan dalam jangka panjang. Menurutnya, wakaf mampu menjadi solusi atas berbagai tantangan pendidikan karena hasil pengelolaannya dapat dimanfaatkan untuk operasional lembaga, beasiswa, serta pengembangan sarana dan prasarana. Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan wakaf yang profesional, produktif, dan transparan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memperluas penghimpunan dana wakaf.

Materi kedua disampaikan oleh Hasbie Sukaton, Head of Mutual Fund Strategy and Partnerships Trimegah Sekuritas, yang membahas pengembangan wakaf uang melalui instrumen investasi syariah. Ia menjelaskan bahwa wakaf uang dapat dikelola melalui reksa dana syariah, sehingga manfaatnya dapat terus berkembang secara berkelanjutan tanpa mengurangi dana pokok. Melalui konsep sustainable social funding, hasil investasi wakaf dapat disalurkan untuk berbagai program sosial, seperti pendidikan, pemberdayaan masyarakat, dan bantuan bagi kelompok rentan. Menurutnya, integrasi antara investasi syariah dan filantropi merupakan inovasi yang dapat memperkuat peran wakaf dalam mendorong kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Pada sesi materi ketiga, Dr. Muhamad Zen, M.A., Ketua Umum LAZIS MD, menyampaikan pentingnya sinergi antara dakwah, wakaf, dan industri keuangan syariah dalam membangun ekonomi umat. Beliau menjelaskan bahwa Islam tidak hanya mengatur aspek ibadah, tetapi juga mencakup bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat. Dengan meneladani Rasulullah SAW yang membangun peradaban Madinah melalui masjid, ukhuwah, dan pasar, dakwah masa kini perlu berperan dalam meningkatkan literasi ekonomi syariah, mengembangkan wakaf produktif, serta mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.

Kegiatan seminar berlangsung secara interaktif dengan sesi diskusi yang memberikan kesempatan kepada peserta untuk berdialog langsung dengan para narasumber mengenai pengelolaan wakaf, inovasi keuangan syariah, serta strategi pengembangan ekonomi umat di masa depan.

Melalui penyelenggaraan Seminar Nasional Literasi ZISWAF ini, diharapkan lahir pemahaman yang lebih komprehensif mengenai pentingnya kolaborasi antara dakwah, wakaf, dan industri keuangan syariah. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong terwujudnya ekosistem ekonomi umat yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Tag :