Seminar Nasional: Istito'ah Kesehatan dan Pembinaan Jemaah Haji Lansia dan Perjanjian Kerjasama antara FDIKOM dengan Kementerian Agama RI
Program Studi Manajemen Dakwah – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) telah sukses menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema: Istito'ah Kesehatan dan Pembinaan Jemaah Haji Lansia dan menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dengan Kementerian Agama RI. Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Bina Haji Kemenag RI, Arsad Hidayat, dekanat, dosen, staf serta mahasiswa yang diselenggarakan di Ruang Teater Prof. Aqib Suminto lantai 2 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi pada Selasa (28/11/2023).
Dekan FDIKOM, Gun Gun Heryanto dalam hal ini menyebut bahwa, Kementerian Agama RI, khususnya PHU dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saling membutuhkan (simbiosis mutualisme) dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan dan membuat kebijakan.
Dalam seminar ini, hadir sebagai narasumber pertama, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat, narasumber kedua, Ahmad Kartono, dan moderator dipandu oleh Mastanah. Mastanah mengatakan, bahwa “Jamaah haji lansia semakin tahun semakin banyak karena lamanya masa tunggu untuk melaksanakan haji ke tanah suci”. Berdasarkan data dari Kemenag RI, masa tunggu haji di Indonesia paling lama mencapai 47 tahun dan rata-rata 31-32 tahun, artinya usia tua mendominasi jemaah haji asal Indonesia yang datang ke Tanah Suci.
Direktur Bina Haji, Arsad Hidayat, dalam paparannya mengatakan, “Kuota haji Indonesia tahun 1445H/2024M berjumlah 221.000 Jemaah. Jemaah Reguler sebanyak 203.320. Jemaah Haji Khusus sebanyak 17.680. Pada tanggal 20 Oktober 2023, saat kunjungan ke Arab Saudi, Presiden Jokowi menerima tambahan kuota dari Arab Saudi sebanyak 20.000 jemaah. Kuota Petugas Haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 2.210 orang (Turun sebesar 52% dari kuota Petugas Haji 2023). Rencana keberangkatan Jemaah haji Indonesia tahun 1445H/2024M adalah tanggal 13 Mei 2024. Pelaksanaan Wukuf Haji tahun 2024 bertepatan dengan tanggal 16 Juni 2024”.
Arsad kembali memaparkan, bahwa berdasarkan data Siskohat, hingga akhir masa operasional haji tahun 1444H/2023M terdapat 773 jemaah wafat, terdiri dari 752 jemaah haji reguler, 18 jemaah haji Khusus, dan tiga jemaah Haji Furoda. Jemaah tersebut wafat di Makkah (584 orang), Madinah (90 orang), Mina (67 orang), Arafah (17 orang), dan bandar udara (15 orang). Dari 752 jemaah haji reguler yang wafat berjumlah 562 orang di antaranya berusia 65 tahun ke atas, 81 orang berusia 60-64 tahun dan 109 jemaah lainnya berusia di bawah 60 tahun.
Arsad kembali melanjutkan, dimana angka kematian jemaah haji melonjak tajam saat prosesi Mina dan pasca-Armina. Tingginya angka kematian tersebut dapat disebabkan oleh tingginya jumlah jemaah haji lansia, jemaah haji risti (75 persen dari kuota jemaah). Di samping itu faktor lain yang menyebabkan angka kematian melonjak tajam adalah keterlambatan jemaah keluar dari Muzdalifah dan kurangnya fasilitas di Mina, baik fasilitas air, makanan,dan tenda. Dalam rentang waktu operasional haji tahun 2018 hingga 2023 terdapat lima penyakit terbanyak yang dialami oleh jemaah haji Indonesia, diantaranya Pneumonia, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), Infark, Miokard Akut dan Penyakit Jantung Koroner (PJK).
Arsad kembali menyampaikan soal strategi layanan jamaah haji lansia untuk melakukan Identifikasi komposisi Jemaah lansia dan kondisi kesehatannya semenjak dini bekerjasama dengan Kemenkes, membuat komposisi kloter dengan rasio setiap 1 jemaah lansia digabungkan dengan 4 jamaah non lansia. Setiap mindset petugas haji dibekali dan diberikan pemahaman untuk siap melayani Jemaah lansia. Memperkuat sektor khusus Haram untuk penanganan Jamaah haji lansia.
Kemudian narasumber berikutnya, Ahmad Kartono dalam paparannya menyebutkan tentang kemudahan berhaji. “Terdapat macam-macam rukhsah dalam ibadah haji, Imam as-Suyuthi dan Ibnu Najim menyebutkan tentang beberapa sebab yang menjadikan kemudahan dalam ibadah (rukhsah) yaitu karena safar (melakukan perjalan jauh), menderita sakit, dalam kondisi tertekan, lupa, bodoh, cobaan (halangan) dan sesuatu yang kurang" (dikutip dari kitab al-Asybah wa an-Nadhair, yang ditulis Imam as-Suyuthi, hal. 77-80). Ulama ahli fuqaha yang lain juga menambahkan tiga sebab yaitu, karena darurat, masyaqat (kesulitan) dan karena kelupaan.
Kartono menjelaskan lebih rinci, bahwa jika seseorang tidak mengenali garis lurus sejajar miqat yang berdekatan pada jalan yang dilalui, maka dia ber-ihktiath (mengambil sikap kehati-hatian) lalu berniat ihram dari jarak jauh dimana dia berkeyakinan belum melewati miqat, karena boleh berniat ihram sebelum sampai miqat, sedangkan mengakhirkan niat ihram dari miqat tidak diprbolehkan. Apabila tidak melewati garis sejajar miqat sebagaimana yang tersebut diatas maka boleh berniat ihram pada jarak dua marhalah (89 km) dari Mekah karena tidak ada miqat yang jaraknya lebih pendek dari ukuran jarak tersebut.
Dalam seminar nasional ini, para dosen dan mahasiswa memberikan pertanyaan kritis tentang pembinaan jamaah haji lansia. Seminar Nasional ini diakhiri dengan pemberian cinderamata kepada narasumber dan moderator, serta sesi foto bersama. (AH)