Seminar Lembaga Keuangan Syariah "Implementasi Manajemen Transaksi Digital Syariah dalam Perspektif Fiqh Muamalah Kontemporer"
Seminar Lembaga Keuangan Syariah "Implementasi Manajemen Transaksi Digital Syariah dalam Perspektif Fiqh Muamalah Kontemporer"

Program Studi Magister Manajemen Dakwah 2024 kolaborasi dengan PAMDI (Perkumpulan Ahli Manajemen Dakwah Indonesia) mengadakan Seminar Lembaga Keuangan Syariah dengan tema "Implementasi Manajemen Transaksi Digital Syariah dalam Perspektif Fiqh Muamalah Kontemporer".

Seminar ini diselenggarakan di Ruang Teater Prof. Dr. H. R. Husnul Aqib Suminto, Lt. 2 FDIKOM UIN Jakarta dan berlangsung juga secara daring via Zoom serta live streaming di youtube FDIKOM UIN Jakarta.

Seminar ini dihadiri oleh Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan Era distrupsi menuntut untuk kita mengadaptasi banyak perubahan, salah satunya perubahan yang terjadi adalah digitalisasi dibanyak bidang, lebih-lebih dalam konteks transaksi”

Selain Dekan, Kaprodi Magister Manajemen Dakwah UIN Jakarta sekaligus Ketua Umum PAMDI, Dr. H. Cecep Castrawijaya, M.A., M.M. juga turut hadir dan memberikan sambutannya. Beliau menyampaikan “Di era sekarang ini, tentu digital dilegent menjadi bukti konkrit bahwa kita baik itu sebagai nasabah atau pengguna, kita tidak bisa menghindari perkembangan teknologi termasuk transaksi digital”

Dalam seminar ini diisi oleh 4 narasumber yang dibagi menjadi 3 sesi. Sesi pertama diisi oleh Dr. Moch. Bukhori Muslim, Lc., M.A. selaku Ketua Bidang Industri, Bisnis, dan Ekonomi Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) dan dimoderatori oleh Mahasiswa Magister Manajemen Dakwah,  Baharudin Ardani, S.Sos. Beliau memaparkan materi tentang "Fatwa DSN MUI dan Peran Dewan Pengawas Syariah dalam Transaksi Digital Syariah."

Sesi kedua, disampaikan oleh Muqoddas Al Aslami selaku Sharia Bankers sebagai Chief of BSI Muda dan dimoderatori oleh Mahasiswa Magister Manajemen Dakwah,  Rizki Lala Amelia, S.Sos. Beliau memaparkan materi tentang "Implementasi dan Inovasi Akad Syariah dalam Layanan Digital BSI."

Sesi ketiga atau terakhir diisi oleh 2 pemateri sekaligus, yaitu Dr. Muhamad Zen, S.Ag., M.A. selaku dosen Prodi Magister Manajemen Dakwah dan M. Gustar Umam, Lc., S.Hum selaku Mahasiswa Magister Manajemen Dakwah sekaligus Wakil Mudir bidang Pengajaran Masyarakat Ma'had Aly pengkaderan Da'i - Cinta Quran Center serta dimoderatori oleh Nurul Fadilah, S.Sos. Kedua narasumber ini menyampaikan tentang "Kepatuhan Syariah dan Etika Transaksi Digital dan Strategi Dakwah dalam Upaya Edukasi Transaksi Digital Syariah."

Dengan terselenggaranya seminar ini, harapan besarnya audience mendapat wawasan luas terkait manajemen transaksi digital syariah dan mampu memegang peran serta menjadi bagian penting dalam pengelolaan transaksi digital syariah di Indonesia bahkan mendunia.

lks2