Riset MKPI dan Aktualisasi Isu
Pada Jumat (01/03), Program Studi Magister Komunikasi Penyiaran Islam (MKPI) kembali menggelar sesi pembahasan riset tesis yang mengundang perhatian. Dewi Laras Lestari, salah seorang peneliti, menyoroti dalam risetnya topik yang krusial: "Fatwa MUI No.83 Tahun 2023 dalam Perspektif Manajemen Strategi Komunikasi dan Komunikasi Islam".
Riset Laras ini menyoroti masih minimnya sosialisasi Fatwa MUI No.83 di kalangan masyarakat Muslim, yang menyebabkan sebagian besar dari mereka mengabaikan isinya. Diskusi dalam sesi ini terfokus pada upaya penguatan teori yang akan digunakan oleh Laras untuk menganalisis dampak Fatwa MUI No.83 dalam perspektif manajemen strategi komunikasi dan komunikasi Islam.
Sementara itu, penelitian Nur Ikhsan Aldi yang berjudul "Model Komunikasi Politik Empati dan Homofili: Studi atas Airin Rachmi Diany dalam Menjaring Suara pada Pemilu Legislatif (DPR-RI) Tahun 2024" juga menarik perhatian. Aldi berencana menginvestigasi model komunikasi yang digunakan oleh Airin Rachmi Diany dalam kampanye sebagai Calon Legislatif DPR-RI pada Pemilu 2024.
Dalam sesi diskusi yang dipandu oleh Sekretaris Program Studi, Muhammad Fanshoby, para mahasiswa membahas secara rinci tentang metode penelitian yang akan digunakan oleh Aldi, terutama dalam mengumpulkan data dan menganalisis komunikasi politik yang dilakukan oleh Airin Rachmi Diany. Diskusi juga mengangkat relevansi teori empati dan homofili dalam konteks komunikasi politik serta strategi kampanye politik yang akan dijalankan.
Sementara Ketua Prodi MKPI, Tantan Hermansah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan rangkaian mempercepat kelulusan mahasiswa magister. [/THM]