Workshop Class CBX DNK TV 2022 Lampaui Ekspektasi Peserta
Workshop Class CBX DNK TV 2022 Lampaui Ekspektasi Peserta
Selasa, 1 November 2022: Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) melakukan rapat singkronisasi kode mata kuliah. Rapat ini untuk merespon catatan dan jawaban surat dekan FDIK  kepada Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) perihal Surat Permohonan Surat Keputusan (SK) Rektor untuk kode Mata Kuliah kurikulum 2020.   Kurikulum tersebut merupakan rangkaian hasil beberapa kali workshop yang diselenggarakan oleh FDIK bersama para ketua dan sekretaris program studi, Gugus Jaminan Mutu (GJM) dan Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), tenaga pendidik serta tenaga kependidikan. Beberapa catatan dari LPM adalah belum singkronnnya beberapa kode Mata Kuliah antar prodi. Oleh karena itu, rapat singkronisasi ini menghadirkan wakil rektor bidang akademik dan Lembaga Penjaminan Mutu. Dalam paparannya, Dr. Saehudin, dari LPM menyampaikan panduan dan template penyusunan kode mata kuliah yang harus dipedomani oleh semua fakultas dan program studi. Diantara rumus yang harus dipedomani adalah terkait mata kuliah penciri nasional, penciri universitas, dan fakultas. Oleh karena itu, program studi dapat secara hati hati menempatkan porsi mata kuliah spesialisasi yang dijadikan sebagai mata kuliah  kompetensi utama bagi mahasiswa. Wakil dekan bidang akademik, Dr. Siti Napsiyah, yang memandu rapay singkronisasi ini menegaskan agar semua program studi dapat mematuhi pedoman yang telah ditetapkan oleh LPM. Selain itu, Siti Napsiyah mengingkatkan kepada prodi agar memahami pesan dekan tentang formasi pembagian bobot 25% untuk mata kuliah penciri nasional, universitas dan fakultas; dan 75% untuk mata kuliah kompetensi prodi.