Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah (P3ID) Adakan Webinar Nasional Quo Vadis Penceramah Bersertifikat
Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah (P3ID) Adakan Webinar Nasional Quo Vadis Penceramah Bersertifikat

Untuk merespon masalah masalah aktual di tengah umat yaitu sertifikasi da’i, Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ilmu Dakwah (P3ID) mengadakan webinar nasional bertajuk Quo Vadis Penceramah Bersertifikat. Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa 3 November 2020 pukul 09.00-12.00 WIB dengan menggunakan media Zoom. Meeting ID 971 01200824 Passcode p3id. Peserta yang mengisi link sejumlah 680 form dan bergabung dalam zoom mencapai 444 partisipan aktif dan Youtube berasal dari penyuluh agama kemenag, dosen dan mahasiswa dari PTKIN dan PTKIS seluruh Indonesia. Acara dipandu oleh Master Of Ceremony Ade Rina Farida, M.Si dan moderator diskusi Dr. Fauzun Jamal,MA.

Pembukaan webinar diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Quran oleh Pia Khoirotun Nisa, M.I.Kom, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Dakwah dipandu oleh Musfirah Nurlaily, M.Si, Sambutan Ketua P3ID Drs. Masran, MAg, Keynote Speech Direktur Penerangan Agama islam Kemenag Dr. Ahmad Juraidi, MA dan ditutup dengan pembacaan doa oleh Zakaria, MA. Ketua P3ID menyampaikan bahwa kepemimpinan P3ID yang pertama adalah Prof. Dr. Ismah Salman, M.Hum, yang kedua Prof. Dr. Murodi, MA dan yang ketiga adalah dirinya. P3ID adalah lembaga otonom yang berada di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang keberadaannya diharapkan dapat memberi kontribusi bagi pengembangan ilmu dakwah bagi dunia Islam. Webinar ini sengaja mengundang kemenag, Majlis Ulama Indonesia dan Guru Besar Fdikom sebagai pembicara untuk menjawab kontroversi yang timbul di tengah masyarakat berkenaan dengan sertifikasi da’i.

Direktur Penais Kemenag Dr. Ahmad Juraidi dalam keynote speech menyatakan program penguatan kompetensi penceramah agama diluncurkan untuk menyelesaikan kontroversi da’i bersertifikat di tengah umat. Kata da’i diganti dengan penceramah agama untuk menunjukkan semua agama bukan hanya Islam. Bersertifikat diganti dengan penguatan kompetensi penceramah diorientasikan untuk semua penyuluh agama kemenag di seluruh Indonesia. Jumlahnya mencapai 8.200 penyuluh agama Islam. Harus dibedakan antara sertifikasi da’i dengan penceramah bersertifikat. Penceramah bersertifikat bertujuan memberi jaminan pembimbing agama di tengah masyarakat adalah penceramah yang berkualitas. Terdapat tiga rumusan dalam menerapkan kebijakan tersebut: Pertama, peningkatan kapasitas, kapabilitas, dan kompetensi. Kedua, bersifat Sukarela (Valuntary) bukan kewajiban (Mandatory). Dan ketiga, dilaksanakan oleh kemenag dan ormas Islam. Materi yang diberikan dalam program ini adalah wawasan Keindonesiaan, Ketahanan Nasional, Relasi agama, negara dan budaya, Isu-isu actual, Aksi teroris dunia dan penanggulangannya di Indonesia, dan Strategi dakwah di era milenial.

Narasumber pertama KH. Muhyiddin Junaidi, MA wakil ketua MUI Pusat menyampaikan bahwa program penguatan kompetensi penceramah agama yang diluncurkan kemenag disetujui dan didukung oleh MUI karena dipandang dapat menyelesaikan kontroversi yang terjadi di tengah masyarakat. Menurutnya untuk menjadi penceramah yang baik harus memenuhi beberapa syarat yaitu Ikhlas, jujur, hikmah, berilmu. Dia juga mengutip pernyatan Rosabeth Moss Kanter Profesor Harvard University: Show Up, Speak Up, Look Up, Team Up, Never Give Up, Lift Others Up dan Follow Up. Narasumber kedua, Prof. Dr. HM. Yunan Yusuf menyatakan bahwa dakwah adalah sebuah profesi. Sertifikasi da’i adalah sebuah kemestian agar ada kesamaan pandangan dan metodologi dakwah sehingga pendakwah dapat menyelesaikan masalah umat, bukan malah menimbulkan masalah. Honor bukan hak da’i tapi kewajiban mad’u. Setiap penceramah harus menguasai empat materi dakwah, yaitu keimanan dan ketakwaan, amal shalih, ilmu pengetahuan dan hubungan agama dan negara.

Closing Statemen disampaikan Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Suparto, M.Ed, Ph.D. Pertama, Dakwah mengalami perkembangan yang luar biasa: kebangkitan simbol Islam, mudah mencari materi dakwah, bebas memilih penceramah di sosmed menyebabkan kedudukan penceramah sangat penting. Kedua, Tujuh Program Studi yang ada di Fdikom Komunikasi Penyiaran Islam, Bimbingan Penyuluhan Islam, manajemen Dakwah, Pengembangan Masyarakat Islam, Kesejahteraan sosial, Jurnalistik dan S2 KPI dapat diterjemahkan sebagai dakwah dalam konteks pembinaan umat. Ketiga, Profil lulusan Fdikom baik logos, pathos dan ethos, menguasai retorika, public speaking dan lulus Baca Tulis Al-Quran (BTQ) adalah wujud nyata Fdikom memproduksi da’i yang berkualitas. Keempat, Fdikom siap berkontribusi dan bersinergi dengan kemenag dan MUI dalam program penguatan kompetensi penceramah agama. Dekan Fdikom menutup pernyataannya dengan pribahasa Jadilah seperti sabun yang dapat membersihkan kotoran dan dirinya sentiasa bersih. Semoga webinar P3ID Quo Vadis Penceramah Bersertifikat berhikamah, berkelanjutan dan melahirkan rekomendasi yang positif bagi perkembangan ilmu dakwah dan kemajuan umat Islam. (zak/mar)