PSHU FDIKOM UIN Jakarta dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Tata Kelola Haji Menuju Roadmap Nasional 2030
PSHU FDIKOM UIN Jakarta dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Tata Kelola Haji Menuju Roadmap Nasional 2030

Jakarta – Pusat Studi Haji dan Umrah (PSHU) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar rapat koordinasi penguatan kolaborasi riset tata kelola haji pada Rabu (15/7/2026) di FDIKOM UIN Jakarta. Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari diskusi sebelumnya sekaligus langkah strategis dalam menyusun agenda riset yang selaras dengan mandat Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Rapat dibuka oleh Sekretaris PSHU FDIKOM UIN Jakarta, Tatum Tivani, dan dilanjutkan dengan sambutan Ketua PSHU FDIKOM UIN Jakarta. Diskusi dipimpin oleh Prof. Agus Fanar Syukri, Peneliti Pusat Kebijakan BRIN, dengan dihadiri jajaran pimpinan FDIKOM UIN Jakarta, para peneliti BRIN, serta mitra akademisi dari berbagai institusi.

Dalam pemaparannya, Prof. Agus menjelaskan bahwa pengembangan roadmap riset haji disusun untuk mendukung fungsi strategis Kementerian Haji dan Umrah, mulai dari perumusan kebijakan, pelayanan, pengawasan, evaluasi, hingga penguatan koordinasi dan tata kelola kelembagaan. Seluruh agenda penelitian dirancang agar sejalan dengan Rencana Strategis Kementerian Haji dan Umrah Tahun 2025–2029.

Salah satu fokus pembahasan adalah penyempurnaan arsitektur riset yang telah dirumuskan pada pertemuan sebelumnya. Beberapa klaster prioritas yang akan menjadi fokus penelitian meliputi fikih dan moderasi haji, tata kelola Dam, tata kelola komunikasi, konsep manasik sepanjang tahun, serta penguatan aspek medis dan kompetensi pembimbing ibadah haji. Klaster-klaster tersebut akan menjadi dasar pengembangan penelitian yang berorientasi pada kebutuhan kebijakan nasional.

Dalam kolaborasi ini, BRIN akan berperan sebagai penghubung dengan Kementerian Haji dan Umrah serta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), khususnya terkait akses data dan aspek pembiayaan. Sementara itu, PSHU FDIKOM UIN Jakarta akan memperkuat jejaring dengan DPR RI Komisi VIII serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai bagian dari penguatan kajian akademik dan rekomendasi kebijakan.

Rapat juga menghasilkan kesepakatan mengenai tahapan pelaksanaan penelitian yang akan dilaksanakan secara bertahap mulai tahun 2026 hingga 2030. Pada gelombang pertama tahun 2026, penelitian akan difokuskan pada penyusunan policy brief mengenai fikih haji kontemporer. Tahapan berikutnya mencakup pengembangan tata kelola syariah dan kelembagaan, penguatan sumber daya manusia dan pembiayaan haji, penyusunan standar komunikasi krisis penyelenggaraan haji, hingga pembangunan blueprint manasik sepanjang tahun dan protokol istitha'ah berkelanjutan bagi jemaah, khususnya lansia. Seluruh rangkaian riset tersebut direncanakan bermuara pada penyusunan Buku Putih Kebijakan Master Kementerian Haji RI sebagai luaran akhir kolaborasi.

Sesi diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari peserta. Ketua PSHU mengusulkan pengembangan dua klaster kajian fikih Armuzna. Sementara itu, tim PSHU menekankan pentingnya penyusunan peta jalan penelitian yang lebih adaptif terhadap tugas dan fungsi Kementerian Haji dan Umrah serta isu-isu prioritas nasional. Masukan lain juga diberikan terkait perlunya perluasan kajian ARMUZNA yang tidak hanya berfokus pada transportasi, tetapi juga mencakup aspek pengawasan layanan kesehatan, pemondokan, hingga standar operasional penyelenggaraan ibadah haji.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Prof. Agus menegaskan bahwa struktur klaster penelitian bersifat dinamis dan akan terus disesuaikan dengan kebutuhan Kementerian Haji dan Umrah serta kapasitas peneliti yang terlibat. Ia juga menekankan pentingnya memasukkan kajian komparatif dengan penyelenggaraan haji di negara lain sebagai bagian dari penguatan rekomendasi kebijakan. Di sisi lain, Prof. Rustika menyarankan agar kolaborasi ini diawali dengan satu proposal penelitian besar yang dikembangkan secara berkelanjutan sehingga menghasilkan keluaran yang lebih komprehensif dan memudahkan proses implementasi oleh pemerintah.

Melalui kolaborasi ini, PSHU FDIKOM UIN Jakarta dan BRIN menunjukkan komitmen bersama dalam menghadirkan riset yang tidak hanya memiliki kontribusi akademik, tetapi juga mampu memberikan rekomendasi kebijakan berbasis bukti bagi penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pertemuan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 21 Juli 2026 sebagai bagian dari penyempurnaan roadmap dan penyusunan proposal riset bersama.