Progress Report Capaian IKU FDIKOM Triwulan 3 Tahun 2020

Kegiatan menyusun Progress Report capaian Indikator Kinerja Utama (selanjutnya IKU) triwulan 3 Tahun 2020 yang di mulai Senin-Jumat (19-23 Oktober 2020) dilakukan FIDIKOM UIN Jakarta tidak lain dilakukan untuk mengukur kinerjanya dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditentukan. Sebagai salah satu lembaga/instansi pemerintah yang bergerak di pendidikan tinggi, FDIKOM wajib merumuskannya dan menjadikan hal itu sebagai prioritas utama kinerjanya. Dengan demikian dapat diketahui kinerja yang dilakukan. Sehingga tujuan, sasaran, dan rencana yang telah ditentukan dapat dicapai.
Selain itu, kegiatan Progress Report capaian dilakukan agar dapat mengukur keberhasilan dan capaian yang telah diraih, khususnya dalam triwulan 3 2020. Ukuran itu kemudian dapat dijadikan patokan untuk meningkatkan kualitas kinerja instansi. Selain itu juga akan didapatkan informasi penting soal kinerja selama ini, dan dapat menjadi salah satu pedoman dalam menyusun manajemen kerja yang baik.
Untuk itu di dalam upaya penyusunan capaian IKU-nya, FDIKOM memiliki beberapa kriteria penyusunannya antara lain:
- Spesifik yaitu indikator kinerja utama harus dibuat sespesifik mungkin dan juga harus mengacu pada hal yang akan diukur oleh indikator tersebut. Sehingga di setiap lini organisasi FDIKOM (Dekanat, Kabag, Prodi dan Sekprodi) harus mempunyai persepsi yang sama terkait IKU yang sedang dibuat.
- Measurable: Laporan IKU yang dibuat harus dapat diukur secara objektif baik dengan pendekatan kuantitatif maupun kualitatif.
- Achievable: data sebagai bentuk bukti (efividence) yang dipakai di dalam IKU harus dapat dikumpulkan.
- Relevant: IKU yang dibuat harus bersifat relevan, bisa menggambarkan kinerja instansi secara akurat dan sesuai dengan kondisi riil.
- Timelines: IKU yang telah disusun harus bisa menggambarkan data berupa perkembangan kinerja dalam kurun waktu tertentu (setahun di bagi ke dalam empat triwulan). Selain itu, sedapat mungkin IKU bisa lebih fleksibel kalau nanti ada sejumlah perubahan di dalamnya.
Untuk itu, di dalam membahas penyusunannya memerlukan waktu. FDIKOM dalam pelaksanaan penyusunan Laporan IKU triwulan 3 tahun 2020 melaksanakan selama 5 hari (Senin-Jumat/19-23 Oktober 2020). Waktu yang dibutuhkan selama itu karena progress report IKU tidak bisa disusun begitu saja. Perlu sejumlah tahapan atau proses agar sebuah indikator kinerja utama dapat tercipta, yaitu dengan melakukan:
- Klarifikasi mengenai tujuan penyusunan IKU yang hendak dikejar.
- Proses penyusunan dan perencanaan indikator kinerja utama, mulai dari tahap yang paling awal (pembuatan draft) hingga selesai.
- Melakukan evaluasi evaluasi terhadap IKU yang sudah disusun.
- Memilih atau memutuskan IKU yang hendak digunakan.
- Mengetahui kinerja yang dianggap sangat penting/prioritas agar FDIKOM dapat memberlakukan perencanaan dan kebijakan sesuai dengan kinerjanya selama ini.
- Dengan melakukan beberapa kali pertemuan bersama membahas progress report, diharapkan FDIKOM akan mendapatkan gambaran tentang bagaimana kinerjanya selama ini sehingga dapat melakukan perencanaan jangka menengah yang tepat.

Dengan demikian, pembahasan progress report yang dilakukan FDIKOM tidak bisa selalu memantau dan mengendalikan kinerja pegawainya setiap hari. Sebagai gantinya, penggunaan indikator kinerja utama sebagai alat gantinya. Dengan demikian IKU dapat memberi informasi kinerja seluruh elemen organisasi dalam kurun waktu tertentu. Sehingga institusi dapat memikirkan sejumlah cara agar kinerja SDM yang ada tetap terkendali, bekerja secara positif dan konsisten setiap waktu. (sih/mar)
