PRODI BPI MENDAPATKAN PERPANJANGAN AKREDITASI A OLEH BAN-PT
PRODI BPI MENDAPATKAN PERPANJANGAN AKREDITASI A OLEH BAN-PT
 
Rabu, 14 Desember 2022, Prodi BPI mendapatkan Sertifikat dan Surat Keputusan Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT terkait Penetapan Status Peringkat Akreditasi Prodi yaitu A. Dengan demikian, secara resmi Prodi BPI kembali memperoleh peringkat tertinggi dalam Akreditasi program studi yang berlaku hingga 28 Desember 2027. Perpanjangan status Akreditasi ini didapatkan setelah Prodi BPI lolos dalam pemantauan yang dilakukan oleh BAN-PT. Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Peringkat Akreditasi (IPEPA) digunakan untuk memantau dan mengevaluasi peringkat akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi apakah terjadi penurunan mutu dan/atau pelanggaran peraturan atau tidak. Poin-poin yang dilihat dalam IPEPA mencakup identitas dan legalitas Prodi, data mahasiswa, data dosen, capaian pembelajaran, serta efektivitas dan produktivitas pendidikan. Pemantauan IPEPA dilakukan secara machine to machine antara PDDikti dan SAPTO BAN-PT. Meskipun sudah mendapatkan kembali status akreditasi A, Prodi BPI didukung oleh pimpinan Fakultas, akan mulai menyusun instrumen akreditasi tambahan berupa Isian Suplemen Konversi (ISK) yang digunakan untuk pengambilan keputusan konversi peringkat. Konversi yang dimaksud adalah dari Akreditasi Lama (Instrumen Akreditasi 7 Standar, APS 3.0 dan APT 2.0) menjadi peringkat Akreditasi baru (Instrumen Akreditasi 9 Kriteria, APS 4.0 dan APT 3.0). Sebagaimana harapan bersama semua sivitas akademika, Akreditasi “A” diharapkan dapat dikonversi menjadi “Unggul.”. Sejalan dengan hal ini, Prodi BPI juga diproyeksikan oleh universitas untuk menjadi salah satu Prodi yang akan mengikuti Akreditasi Internasional ACQUIN (The Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute) pada tahun 2023. Merespon tuntutan Akreditasi di atas, pembenahan di level Prodi pada berbagai sisi menjadi sebuah keniscayaan, terutama terkait Outcomes Based Education (OBE) yang menjadi rujukan Akreditasi Internasional. OBE adalah sistem pendidikan yang fokus pada kemampuan yang dapat dilakukan mahasiswa di akhir pengalaman belajar mereka, mencakup kurikulum berbasis outcomes, strategi pengajaran dan pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa, serta penilaian pembelajaran yang berbasis capaian outcome. Selain itu, mutu Prodi juga ditentukan oleh peningkatan persentase kelulusan mahasiswa tepat waktu dan studi pelacakan alumni. Karenanya, upaya menuju Akreditasi Unggul dan Akreditasi Internasional ini menjadi tanggung jawab bersama: Kaprodi Sekprodi, segenap Dosen PS, Pimpinan Fakultas dan Universitas, Lembaga Penjaminan Mutu di tingkat universitas dan fakultas, Mahasiswa serta Alumni. (apa/nbn)