Pengurus LAZIS MD 2026 Resmi Dilantik, Dorong Amil dan Nazhir yang Amanah dan Profesional
Program Studi Manajemen Dakwah Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan kegiatan Seminar Nasional dan Pelantikan Calon Pengurus LAZIS MD 2026 pada Rabu, 29 April 2026, bertempat di Ruang Teater Aqib Suminoto FDIKOM. Kegiatan ini mengusung tema “Menjadi Amil dan Nazhir yang Profesional: Melanjutkan Amanah, Menguatkan Sinergi untuk Kebermanfaatan Umat” sebagai upaya memperkuat kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan wakaf.
Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Ketua Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Amirudin, M.Si., yang menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam membangun lembaga zakat yang tidak hanya aktif secara operasional, tetapi juga memiliki integritas dan profesionalisme. Ia berharap LAZIS MD dapat menjadi wadah pembelajaran sekaligus pengabdian yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah calon pengurus LAZIS MD 2026 dipimpin oleh Wakil Dekan 3 FDIKOM, Dr. Muhtadi, yang mewakili Dekan. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa amanah sebagai pengurus bukan sekadar jabatan struktural, melainkan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan penuh keikhlasan dan komitmen.
Seminar nasional ini menghadirkan empat narasumber yang membahas zakat dan wakaf dari berbagai perspektif. Dr. Muhamad Zen, M.A. dalam pemaparannya menjelaskan bahwa fiqh amil zakat merupakan kajian hukum Islam yang membahas peran amil sebagai pihak yang ditunjuk atau diberi izin oleh negara untuk mengelola zakat. Ia menegaskan bahwa amil berhak memperoleh upah dari dana zakat selama memenuhi prinsip amanah, profesional, dan transparan, sebagaimana diatur dalam Fatwa MUI No. 8 Tahun 2011. Selain itu, ia juga memaparkan perbandingan pandangan empat mazhab mengenai status, tugas, dan hak amil zakat, yang secara umum menekankan pentingnya penugasan resmi oleh otoritas serta integritas dalam pengelolaannya.
Narasumber kedua, Kushardanta Susilabudi, S.E., M.M., menyoroti pentingnya karakter dalam menjalankan peran sebagai amil. Ia menyampaikan bahwa terdapat tujuh karakter utama yang harus dimiliki oleh seorang amil, yaitu taqwa, amanah, jujur, adil, profesional, ikhlas, dan bertanggung jawab. Ia juga menekankan bahwa menjadi amil bukan sekadar menyalurkan bantuan, tetapi juga memahami kondisi mustahik dan menumbuhkan rasa empati serta kepedulian sosial.
Selanjutnya, Dr. Hendra Khalid, M.A. membahas fiqh nazhir dalam pengelolaan wakaf, mulai dari sejarah, pengertian, hingga tujuan wakaf. Ia menjelaskan bahwa regulasi wakaf di Indonesia merupakan hasil transformasi dari hukum fikih ke dalam hukum nasional yang bersumber dari berbagai mazhab. Ia juga menguraikan jenis-jenis harta benda wakaf serta pentingnya pengelolaan wakaf yang produktif agar manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Adapun Dr. Ai Nur Bayinah, S.E.I., M.M. dalam pemaparannya memberikan perspektif yang lebih aplikatif mengenai dampak wakaf di masa depan. Ia mengajak peserta untuk melihat wakaf sebagai investasi jangka panjang yang berdampak luas. “Bayangkan jika kita berdonasi sekali, tetapi manfaatnya terus dirasakan hingga puluhan tahun,” ungkapnya. Ia menekankan bahwa wakaf bukan sekadar donasi biasa, melainkan bentuk kontribusi berkelanjutan yang mampu mengubah masa depan umat.
Secara keseluruhan, kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum pelantikan pengurus baru, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang memperkaya pemahaman mahasiswa terkait peran strategis amil dan nazhir. Dengan mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, profesionalisme, dan pemanfaatan ilmu, LAZIS MD diharapkan mampu menjadi laboratorium yang amanah, profesional, dan memberikan kebermanfaatan yang luas bagi masyarakat.
