Merespon Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM), FDIKOM Selenggarakan Review Kurikulum Tingkat Fakultas
Merespon Kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka (MB-KM), FDIKOM Selenggarakan Review Kurikulum Tingkat Fakultas

Gedung FDIKOM (8/12): Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menyelenggarakan review kurikulum tingkat Fakultas sebagai hajat penutup dari tahapan review kurikulum tingkat program studi (prodi) yang telah dilakukan sebelumnya. Kegiatan ini dilakukan secara daring (online) dan tatap muka (off line) karena masih tingginya tingkat penyebaran Covid-19 di Indonesia. Peserta review kurikulum adalah seluruh ketua dan sekretaris program studi di FDIKOM (yaitu Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Manajemen Dakwah (MD), Pengembangan Masyarakat Islam (PMI), Jurnalistik, Kesejahteraan Sosial, dan Magister KPI);  tim gugus jaminan mutu (GJM), dan seluruh dosen fFDIKOM. Hadir sebagai narasumber adalah Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Muhammad Zuhdi, Ph.D, M.Ed.

Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Suparto, Ph,D. dalam sambutannya menyatakan bahwa kegiatan review kurikulum fakultas dilakukan sebagai bagian dari mandat kegiatan akademik yang harus melalukan review kurikulum secara berkala per (maksimal) 5 tahun sekali. Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi melakukan review kurikulum terakhir pada tahun 2015 lalu. Apalagi pada tahun ini fakultas juga harus mampu merespon kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka (MB-KM) yang dicanangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Selain itu, tujuan dilakukan workshop tingkat fakultas adalah sebagai upaya untuk menyempurnakan kegiatan workshop kurikulum tingkat prodi yang telah dilakukan sebelumnya. selain itu, menurut Dekan, tujuan dilakukan workshop adalah untuk memastikan struktur kurikulum program studi yang dapat memberikan capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang mampu mengawal mahasiswa agar lulus tepat waktu. “kegiatan ini adalah refreshmeny kurikulum di prodi dalam bentuk penataan struktur kurikulum yang terintegrasi” papar Suparto.

Sedangkan, Muhammad Zuhdi menegaskan bahwa review kurikulum tingkat fakultas ini sangat penting untuk merespon berbagai tuntutan yang ada. Seperti kebijakan kampus merdeka, integrasi keilmuan, keislaman, dan keindonesiaan, serta tuntutan prodi agar mampu memberikan kompetensi lulusan dan lulus tepat waktu. Zuhdi juga berharap kepada semua peserta workshop review kurikulum agar dapat memahami buku pedoman merdeka belajar-kampus merdeka (MB-KM). Zuhdi menekankan pentingnya prodi untuk menetapkan kompetensi unggulan di program studi, mahasiswa dapat melakukan kegiatan di luar universitas tetapi diakui angka kredit atau mata kuliah; mahasiswa dapat mengambil mata kuliah di luar prodi atau kampus, mahasiswa mengambil paket pembelajaran di program studi dikombinasikan dengan mata kuliah di luar program studi. Zuhdi juga menjelaskan kegiatan mana yang dapat dianggap relevan oleh prodi, sebagai catatan kegiatan harus terstruktur, artinya harus ada hitungan SKS nya seperti magang, volunteer, dan lain-lain.

Dalam kegiatan review kurikulum ini masing-masing program studi memaparkan struktur kurikulum program studi (yang terdiri dari diantaranya: capaian pembelajaran lulusan, kompetensi lulusan, buku kajian utama, profil lulusan, matriks mata kuliah, dan lain-lain). Setelah sesi pemaparan masing-masing prodi, semua peserta dapat bertanya dan berdiskusi terkait dengan kurikulum FDIKOM.

Setelah semua prodi memaparkan struktur kurikulum, adalah sinkronisasi kurikulum fakultas. Dalam konteks ini Dekan menjelaskan bahwa semua yang telah disepakati dari masing-masing prodi dari struktur kurikulum serta matriks mata kuliah akan di-SK kan oleh Dekan sebagai acuan bagi setiap prodi dalam menyusun mata kuliah. Review kurikulum yang dipandu oleh Wakil Dekan bidang Akademik, Siti Napsiyah berlangsung sangat partisipatif dan produktif. Semoga FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dapat merespon kebijakan merdeka belajar-kampus merdeka sebagaimana diharapkan. *** SN/MAR