Menteri Haji dan Umrah Buka Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Jemaah
Menteri Haji dan Umrah Buka Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI, Tekankan Profesionalisme dan Keselamatan Jemaah

Tangerang, 19 Oktober 2026 — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, membuka kegiatan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI Tahun 1448 H/2026 M di Tangerang. Kegiatan yang berlangsung pada 17–22 Oktober 2026 ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan profesionalisme pembimbing ibadah haji dan umrah dalam menghadapi transformasi penyelenggaraan haji.

Kegiatan sertifikasi diselenggarakan melalui kerja sama Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Program ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pembimbing, khususnya dalam aspek pengetahuan fikih, keterampilan pembimbingan, komunikasi, pemanfaatan teknologi, serta penanganan risiko dalam pelayanan jemaah.

Dalam arahannya, Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa sertifikasi tidak boleh dipahami sekadar sebagai pemenuhan persyaratan administratif. Sertifikasi harus menjadi instrumen transformasi kualitas sumber daya manusia yang bertugas membimbing dan mendampingi jemaah di Tanah Suci.

Pembimbing haji dan umrah, menurut arahan tersebut, dituntut tidak hanya menguasai tata cara pelaksanaan ibadah, tetapi juga mampu memahami kondisi nyata jemaah, memberikan pendampingan yang tepat, serta mengambil keputusan secara bijaksana dalam menghadapi berbagai persoalan di lapangan.

Sertifikasi haji VIa

“Pembimbing haji harus mampu menjelaskan ibadah dengan benar, membimbing dengan sabar, mengambil keputusan dengan bijaksana, dan menempatkan keselamatan jemaah sebagai prioritas,” demikian penegasan Menteri Haji dan Umrah dalam materi arahannya.

Menteri juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap transformasi digital penyelenggaraan haji melalui konsep Smart Hajj. Pemanfaatan teknologi, termasuk aplikasi Nusuk, sistem biometrik, informasi layanan, navigasi, dan pelaporan persoalan jemaah, menjadi bagian penting dari kompetensi yang perlu dikuasai pembimbing.

Di tengah kompleksitas operasional haji, khususnya di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), pembimbing juga perlu memiliki kemampuan manajemen risiko dan penanganan krisis. Kepadatan jemaah, cuaca ekstrem, persoalan kesehatan, serta risiko jemaah tersesat menuntut kesiapsiagaan, kepekaan situasi, dan koordinasi yang efektif.

Selain aspek ritual dan operasional, sertifikasi ini menekankan pentingnya pendekatan inklusif dan empatik. Pembimbing diharapkan mampu memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan jemaah lanjut usia, penyandang disabilitas, serta kelompok berisiko tinggi. Pemahaman terhadap fikih kontekstual, prinsip kemudahan dalam beribadah (fiqh taisir), dan perlindungan jiwa (hifz an-nafs) menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan yang aman dan bermartabat.

Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, menekankan pentingnya transformasi penyelenggaraan haji yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Perubahan kelembagaan harus diikuti dengan pelayanan yang lebih cepat, tertib, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan penyelenggaraan haji perlu dilihat melalui orientasi Tri Sukses Haji, yaitu sukses ritual, sukses ekosistem ekonomi haji dan umrah, serta sukses keadaban dan peradaban. Ketiga orientasi tersebut diharapkan menjadi landasan bagi pembimbing dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan bertanggung jawab.

Kurikulum sertifikasi mencakup materi kebijakan penyelenggaraan haji dan umrah, manasik, komunikasi dan psikologi jemaah, mitigasi risiko, pelayanan kelompok rentan, transformasi digital, serta keterampilan menghadapi persoalan operasional. Pendekatan pembelajaran diarahkan pada penguatan kompetensi melalui pemahaman materi dan penerapan dalam situasi pelayanan nyata.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Ali Munhanif, M.A., Ph.D., hadir mewakili Rektor UIN Jakarta. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia atas kepercayaan dan kemitraan yang dibangun bersama Program Studi Manajemen Dakwah, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dalam penyelenggaraan sertifikasi tersebut.

Menurutnya, kepercayaan ini merupakan bentuk pengakuan terhadap peran perguruan tinggi, khususnya Program Studi Manajemen Dakwah, dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang penyelenggaraan haji dan umrah. Kolaborasi antara kementerian dan perguruan tinggi diharapkan tidak hanya memperkuat kompetensi pembimbing ibadah, tetapi juga mendorong pengembangan keilmuan, profesionalisme, dan kualitas pelayanan kepada jemaah.

Ia berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus diperkuat dan dikembangkan secara berkelanjutan, sehingga UIN Jakarta dapat berkontribusi lebih luas dalam mencetak pembimbing haji dan umrah yang kompeten, berintegritas, serta memiliki orientasi kuat pada pelayanan dan perlindungan jemaah.

Melalui penyelenggaraan Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji dan Umrah Angkatan VI, Kementerian Haji dan Umrah bersama UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat memperkuat ketersediaan pembimbing yang berintegritas, kompeten, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.

Pada akhirnya, keberhasilan sertifikasi tidak hanya diukur dari jumlah peserta yang memperoleh sertifikat, tetapi dari perubahan nyata dalam kualitas pembimbingan, perlindungan, dan pelayanan kepada jemaah haji dan umrah Indonesia.(A. Hafiz)