Mahasiswa Prodi BPI Kelompok 4 Praktikum Profesi Makro Gelar Acara Penyuluhan Wakaf Bersama Warga Dusun Kepuh
Jum’at, 30/09/2022 kelompok 4 praktikum profesi mikro Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan IIlmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengadakan kegiatan penyuluhan wakaf yang di kemas dengan nama PEWARIS (Pengajian Wakaf Dan Regulasinya Dalam Islam) dengan tema “Wakaf Bermanfaat, Bersyafaat dan Menyejahterakan Umat” di Masjid Albarokah Dusun Kepuh, Kec. Legon Kulon, Kab. Subang.
Acara dimulai pada pukul 13.00 WIB dan dibuka oleh Master Of Ceremony yaitu saudari Livia Dwi Amanda, dilanjutkan dengan pembacaan Sholawat dan surah Al-Kahfi sampai pukul 14.00 oleh Bu Haji Nok Salimah selaku guru Pengajian dan Istri ketua DKM Masjid Al-barokah. Sementara itu beberapa dari panitia membagikan konsumsi dan brosur terkait wakaf kepada para jamaah yang hadir. Selanjutnya penyampaian sambutan, sambutan yang pertama di sampaikan oleh ketua kelompok 4 yakni saudari Kamila Mufida dan dilanjut sambutan yang kedua oleh K.H Sanuri selaku ketua masjid DKM Al-Barokah. Selanjutnya Penyuluhan wakaf yang di sampaikan oleh KH. Kholil S.Pd.I, S.Q selaku ketua MWCNU Kec. Legon Kulon selama 1 jam. Beliau mengatakan “wakaf menurut bahasa artinya menahan, diam atau berhenti. Sedangkan menurut istilah wakaf merupakan salah satu event dalam membelanjakan harta di jalan Allah untuk kepentingan ummat.dan pahalanya akan mengalir sampai akhir hayat. Orang yang mewakafkan hartanya di sebut wakif sedangkan orang yang menerima wakaf dan bertanggung jawab mengelola amanat titipan wakaf dari wakif disebut nadzir. Bagaimana solusinya jika ada incident harta benda yang di wakafkan di perebutkan oleh keluarganya? Solusinya adalah harus segera di urus di kantor kementrian agama PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) agar harta benda yang di wakafkan memiliki legalitas dan akan menjadi kepentingan ummat.”
Setelah acara inti atau penyuluhan wakaf selesai dilanjutkan dengan pemberian cinderamata oleh ketua kelompok 4 lalu acara penyuluhan ini di tutup dengan pembacaan doa oleh Sayyid Althaf selaku anggota kelompok 4. Setelah ditutup diadakan sesi dokumentasi bersama peserta, panitia dan narasumber. Sasaran dari kegitan ini adalah warga dusun kepuh khususnya RW 2. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait wakaf dan menjadi ajang silaturrahmi antara mahasiswa dan masyarakat. Masyarakat dusun kepuh sangat antusias untuk mengikuti kegiatan penyuluhan wakaf ini yang mendatangkan 100 peserta lebih. Kami berharap penyuluhan wakaf ini dapat bermanfaat untuk pengetahuan dan prakteknya masyarakat Dusun Kepuh, Kec. Legon Kulon, Kab. Subang.yang di wakafkan memiliki legalitas dan akan menjadi kepentingan ummat.”
Setelah acara inti atau penyuluhan wakaf selesai dilanjutkan dengan pemberian cinderamata oleh ketua kelompok 4 lalu acara penyuluhan ini di tutup dengan pembacaan doa oleh Sayyid Althaf selaku anggota kelompok 4. Setelah ditutup diadakan sesi dokumentasi bersama peserta, panitia dan narasumber. Sasaran dari kegitan ini adalah warga dusun kepuh khususnya RW 2. Tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait wakaf dan menjadi ajang silaturrahmi antara mahasiswa dan masyarakat. Masyarakat dusun kepuh sangat antusias untuk mengikuti kegiatan penyuluhan wakaf ini yang mendatangkan 100 peserta lebih. Kami berharap penyuluhan wakaf ini dapat bermanfaat untuk pengetahuan dan prakteknya masyarakat Dusun Kepuh, Kec. Legon Kulon, Kab. Subang.