Jurusan Manajemen Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam Gelar Rapat Koordinasi Progres LKPS Akreditasi
Jurusan Manajemen Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam Gelar Rapat Koordinasi Progres LKPS Akreditasi

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Jurusan Manajemen Dakwah (MD) dan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama pimpinan fakultas dan pusat penjaminan mutu untuk membahas perkembangan penyusunan Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dalam rangka akreditasi. Rapat berlangsung pada Senin, 6 Juli 2026, mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WIB, bertempat di Ruangan Meeting Lantai 2 FDIKOM UIN Jakarta.

Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Dekan II, Dr. Fita Fathurokhmah, M.Si., bersama Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Edi Sanjaya, M.Si. Turut hadir jajaran pimpinan kedua program studi, yaitu Ketua Program Studi Manajemen Dakwah, Dr. Amirudin, M.Si., beserta Sekretaris Program Studi, Dr. Abdul Hafiz, S.Sos., M.A., serta Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam, WG. Pramita Ratnasari, S.Ant., M.Si., beserta Sekretaris Program Studi, Isna Rahmawati, S.Pd., M.Ling., bersama tim penyusun LKPS dari kedua jurusan. Pertemuan ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi berkala guna memastikan kesiapan dokumen akreditasi sebelum diserahkan ke lembaga penjamin mutu yang berwenang.

Dalam paparannya, tim penyusun LKPS menyampaikan capaian sementara dari proses pengumpulan dan pengolahan data yang telah dilakukan. Sejumlah indikator kinerja program studi turut dibahas secara rinci guna memastikan kesesuaiannya dengan standar penilaian akreditasi yang berlaku.

Menanggapi paparan tersebut, Edi Sanjaya, M.Si. memberikan sejumlah catatan koreksi terkait beberapa data yang dinilai belum sesuai maupun kurang akurat. Ia menekankan pentingnya ketelitian dalam penyajian data agar dokumen LKPS dapat mencerminkan kondisi riil program studi secara komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan.

Senada dengan hal tersebut, Dr. Fita Fathurokhmah, M.Si. selaku Wakil Dekan II menyampaikan harapannya agar tim penyusun dapat segera menindaklanjuti seluruh catatan perbaikan dengan cepat dan cermat. Ia mengingatkan bahwa dokumen akreditasi tersebut akan segera dikirimkan, sehingga setiap tahapan penyelesaian perlu dikebut tanpa mengurangi kualitas dan keakuratan data yang disajikan.

Sebagai tindak lanjut dari rapat ini, tim penyusun LKPS MD-PMI ditugaskan untuk menyelesaikan seluruh perbaikan data dan menyerahkan hasil pengerjaannya paling lambat pada Rabu, 8 Juli 2026. Hasil tersebut selanjutnya akan diperiksa dan dilakukan pengecekan silang (crosscheck) oleh Edi Sanjaya, M.Si. guna memastikan seluruh data telah sesuai standar sebelum proses akreditasi berlanjut ke tahap berikutnya.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian dokumen LKPS sekaligus memperkuat sinergi antara jurusan, fakultas, dan pusat penjaminan mutu dalam mendukung kelancaran proses akreditasi Program Studi Manajemen Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Islam.