FORDAKOM BALIKPAPAN 2026: Meneguhkan Eksistensi Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam di PTKIN
Balikpapan – Pertemuan Forum Dekan Komunikasi dan Dakwah (FORDAKOM) yang berlangsung pada 4–7 Juni 2026 di Balikpapan memunculkan berbagai diskusi strategis terkait arah pengembangan program studi di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah posisi Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) yang dikabarkan tidak lagi diperkenankan untuk dibuka pada PTKIN baru, sementara Program Studi Bimbingan dan Konseling Islam (BKI) masih memperoleh ruang pengembangan. Selain itu, muncul pula wacana pemindahan Prodi BPI dari Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi ke Fakultas Adab dan Humaniora.
Berbagai kalangan akademisi menilai bahwa isu tersebut perlu dikaji secara komprehensif dengan mempertimbangkan aspek historis, filosofis, akademik, dan perkembangan mutu kelembagaan yang telah dicapai oleh Prodi BPI selama ini.
BPI Lahir dari Rahim Fakultas Dakwah
Secara historis, Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam merupakan salah satu program studi yang tumbuh bersama perkembangan Fakultas Dakwah sejak masa Institut Agama Islam Negeri (IAIN). Keberadaan BPI lahir dari kebutuhan masyarakat terhadap tenaga profesional yang mampu melaksanakan fungsi penyuluhan agama, pembinaan umat, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, dan pendampingan kehidupan keagamaan.
Dalam perspektif ilmu dakwah, BPI berakar pada fungsi irsyad, yaitu aktivitas membimbing dan mengarahkan masyarakat menuju kehidupan yang lebih baik berdasarkan nilai-nilai Islam. Karena itu, secara genealogis keilmuan, BPI merupakan bagian inheren dari rumpun Ilmu Dakwah yang telah berkembang jauh sebelum munculnya berbagai nomenklatur program studi sejenis.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa BPI memiliki legitimasi akademik yang kuat sebagai salah satu pilar utama Fakultas Dakwah. Oleh sebab itu, pemindahan BPI ke fakultas lain berpotensi menghilangkan keterkaitan historis dan epistemologis yang selama ini menjadi fondasi pengembangannya.
Relevansi Filosofis dan Akademik BPI di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi
Secara filosofis, dakwah Islam tidak hanya dimaknai sebagai penyampaian pesan keagamaan (tabligh), tetapi juga mencakup fungsi pembimbingan (irsyad), pemberdayaan (tathwir), dan pendampingan sosial umat. Fungsi-fungsi tersebut merupakan inti dari aktivitas akademik dan profesional yang dijalankan oleh lulusan BPI.
Objek kajian BPI meliputi bimbingan keagamaan, penyuluhan Islam, pendampingan keluarga, pemberdayaan masyarakat, advokasi sosial keagamaan, kesehatan mental berbasis Islam, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat. Karakteristik tersebut menunjukkan bahwa BPI memiliki keterkaitan yang sangat erat dengan Ilmu Dakwah, Komunikasi Dakwah, Pengembangan Masyarakat Islam, dan Penyuluhan Agama.
Dengan demikian, secara akademik BPI lebih tepat berada di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi dibandingkan dipindahkan ke fakultas lain yang memiliki orientasi keilmuan berbeda.
BPI Jakarta Menunjukkan Pertumbuhan yang Signifikan
Di tengah berbagai dinamika kebijakan, perkembangan Program Studi BPI justru menunjukkan tren yang positif. Salah satu contoh dapat dilihat pada Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah peminat terus mengalami peningkatan. Sejak tahun 2024, penerimaan mahasiswa baru mencapai sekitar lima kelas setiap angkatan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa BPI masih menjadi pilihan masyarakat dan tetap relevan dengan kebutuhan zaman.
Perkembangan tersebut tidak terlepas dari semakin meningkatnya kebutuhan tenaga profesional yang memiliki kompetensi dalam bidang kesehatan mental, penyuluhan agama, pendampingan keluarga, pemberdayaan masyarakat, rehabilitasi sosial, dan penguatan moderasi beragama.
Fenomena ini sekaligus membantah anggapan bahwa BPI merupakan program studi yang mengalami penurunan minat atau kehilangan relevansi di tengah perkembangan pendidikan tinggi saat ini.
Prestasi Nasional dan Pengakuan Internasional
Keberhasilan BPI Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta tidak hanya terlihat dari jumlah mahasiswa, tetapi juga dari capaian mutu akademik yang berhasil diraih.
Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta telah memperoleh predikat Akreditasi Unggul dari BAN-PT sebagai pengakuan atas kualitas tata kelola, kurikulum, sumber daya manusia, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan luaran pendidikan.
Pada tingkat internasional, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta juga berhasil memperoleh pengakuan melalui proses akreditasi yang dilaksanakan oleh ACQUIN (Accreditation, Certification and Quality Assurance Institute) Jerman. Hasil asesmen tersebut memberikan status Unconditional Accreditation untuk periode 2025–2030.
Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa kualitas akademik program studi di lingkungan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi telah memenuhi standar mutu internasional tanpa persyaratan perbaikan mayor.
Komitmen terhadap budaya mutu internasional sebenarnya telah dimulai jauh sebelumnya. Pada tahun 2017, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi menjadi salah satu fakultas yang terlibat dalam proses penjaminan mutu melalui skema ASEAN University Network–Quality Assurance (AUN-QA). Keterlibatan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan internasionalisasi mutu akademik fakultas.
Menimbang Kembali Kebijakan Pembatasan Pembukaan Prodi BPI
Dalam konteks kebutuhan masyarakat Indonesia yang semakin kompleks, keberadaan BPI justru semakin dibutuhkan. Berbagai persoalan sosial-keagamaan seperti kesehatan mental masyarakat, ketahanan keluarga, moderasi beragama, penyalahgunaan narkoba, konflik sosial, hingga literasi keagamaan digital memerlukan tenaga profesional yang memiliki kompetensi penyuluhan dan pendampingan berbasis nilai-nilai Islam.
BPI dan BKI sesungguhnya memiliki fokus yang berbeda dan saling melengkapi. BKI lebih berorientasi pada layanan konseling individu dan kelompok, sedangkan BPI memiliki fokus pada penyuluhan agama, pemberdayaan masyarakat, advokasi sosial, dan pengembangan komunitas.
Karena itu, kebijakan yang tidak memberikan ruang pembukaan Prodi BPI baru sementara BKI masih diperbolehkan berkembang perlu dikaji kembali secara akademik dan berbasis kebutuhan riil masyarakat. Pendekatan yang lebih konstruktif adalah memperkuat distingsi keilmuan dan kompetensi lulusan BPI, bukan membatasi pengembangannya.
Penutup
Program Studi Bimbingan dan Penyuluhan Islam merupakan bagian penting dari sejarah perkembangan ilmu dakwah di Indonesia. Secara historis, filosofis, dan akademik, BPI memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Selain itu, perkembangan jumlah mahasiswa, capaian Akreditasi Unggul BAN-PT, pengakuan internasional melalui ACQUIN Jerman periode 2025–2030, serta keterlibatan dalam AUN-QA sejak 2017 menunjukkan bahwa BPI bukan program studi yang kehilangan relevansi.
Sebaliknya, BPI merupakan program studi yang terus berkembang dan memiliki kontribusi strategis dalam menjawab kebutuhan masyarakat modern. Oleh karena itu, penguatan eksistensi dan pengembangan BPI di lingkungan PTKIN perlu menjadi perhatian bersama sebagai bagian dari upaya memperkuat peran dakwah Islam dalam menjawab tantangan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan abad ke-21( Nasichah, KaProdi BPI)
