FDIKOM Gelar Rapat Penetapan Capaian Pembelajaran Program Studi (CPPS)
FDIKOM Gelar Rapat Penetapan Capaian Pembelajaran Program Studi (CPPS)

Meeting Room, Lt. 2 (Jum’at, 3 September 2021): Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim Gugus Jaminan Mutu (GJM) Fakultas menyelenggarakan Rapat Khusus bersama tujuh (7) ketua Program Studi dan Sekretaris program studi di bawah naungan FDIKOM, yaitu Komunikasi Penyiaran Islam (KPI), Bimbingan Penyuluhan Islam (BPI), Manajemen Dakwah (MD), Jurnalistik, Kesejahteraan Sosial, dan KPI program Magister (S2). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual melalui platform “zoom”.

Wadek Bidang Akademik, Siti Napsiyah, saat memandu rapat ini menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kesepakatan dengan GJM Fakultas untuk secara teknis dan bertahap menindaklanjuti kegiatan workshop penyusunan RPS berbasis MB-KM yang diselenggarakan pada tanggal 1 September 2021. Selain itu,sebagai upaya merespon beberapa pertanyaan dosen di grup whatsApp mengenai Capaian Pembelajaran Program Studi (CPPS) yang menjadi rujukan dalam penyusunan RPS dan rumusan capaian pembelajaran mata kuliah (CPMK).

Masran, Ketua Tim GJM Fakultas menjelaskan tentang berbagai bukti betapa pentingnya kedudukan RPS ini dalam berbagai instrument dan kriteria pertanyaan di Akreditasi Prodi oleh BANPT, SIQA dan AMI oleh  Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, dan lain-lain. Selain itu, ia berharap bahwa setiap prodi sudah harus melakukan penetapan CPPS agar setiap dosen dapat Menyusun RPS dengan benar.

Rapat berlangsung sangat dinamis dan partisipatif. Setelah GJM memaparkan template yang masih berlaku di UIN Jakarta dan upaya mengadaptasi dalam RPS berbasis MBKM. Sekretaris Prodi BPI, Artiarini Puspita Arwan menyampaikan bahwa saat ini Prodi BPI akan melakukan pemantapan CPPS sebelum ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Dekan. Kaprodi Kesejahteraan Sosial, Ahmad Zaky, menampilkan conton pengisian RPS berdasarkan template yang telah ditetapkan oleh LPM, seraya menanyakan validator dari RPS ini apakah cukup internal kaprodi atau ketua konsorsium.

Selanjutnya, adalah paparan dari Dekan FDIKOM, Suparto yang memaparkan bahwa penting dilakukan penetapan CPPS dengan segera sebagai rujukan bagi dosen untuk menyusun RPS. Jika hari ini telah disepakati di tingkat prodi, maka CPPS akan di-SK kan oleh Dekan dan dapat segera disosialisasikan kepada dosen masing-masing homebase prodi.

Dekan memberikan penegasan kepada kaprodi dan sekprodi agar nanti dalam menyusun dan menurunkan CPPS dalam CPMK dosen harus menjabarkan 4 aspek utama dalam RPS, yaitu Pengetahuan, Ketrampilan Umum, ketrampilan khusus, dan Sikap.*(SN/MAR)