Ditjen PHU Kemenag Bekerjasama dengan FDIKOM dan AMPHURI Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-XI
Ditjen PHU Kemenag Bekerjasama dengan FDIKOM dan AMPHURI Gelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah ke-XI

Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah angkatan XI diselenggarakan oleh Ditjen PHU Kemenag, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) berlangsung di Hotel Golden Tulip Essential, Tangerang Banten pada Jumat (1/3).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pelaksana Manasik Haji dan Umrah, Cecep Castrawijaya yang juga dalam pelaksanaannya dihadiri oleh Ketua Umum AMPHURI, Kepala Kanwil Kemenag Jakarta, Rektor UIN Jakarta, serta Ditjen PHU Kemenag RI.

Ditjen PHU Kemenag RI, Saiful Mujab dalam sambutannya menyampaikan peningkatan kuota haji pada tahun 2024 yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Kebijakan haji pada tahun 2024 ini insya Allah, bangsa indonesia mendapatkan kuota haji yang membludak sepanjang masa karena yang biasanya porsi normal 221 ribu, tapi tahun ini mendapatkan tambahan, jadi insya Allah menjadi 241 ribu,” tuturnya.
 
Menurut Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur pelaksanaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah ini bertujuan untuk mewujudkan program pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 serta untuk mematuhi standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021.

“Sebagai (sambutan untuk) Tamu Agung (para jamaah haji-red), kita harus berjalan bersama dan mendukung program pemerintah untuk memastikan sektor usaha bidang umrah berjalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Kami mengadakan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah dalam rangka menjalankan amanah undang-undang tersebut dan juga untuk mematuhinya standar yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021,” tutur Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2021 yang dimaksud tersebut merupakan peraturan menteri agama terkait standar kegiatan usaha penyelenggara perjalanan ibadah umrah dan penyelenggara ibadah haji khusus.

Kepala Kanwil Kemenag Jakarta, Cecep Khairul Anwar dalam sambutannya berharap agar pelaksaaan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah angkatan XI ini dapat melayani jemaah secara profesional.

“Dalam memberikan pelatihan, pelayanan, dan pelindungan bagi jemaah haji sesuai dengan ketentuan syariat, maka pembimbing manasik haji ini diharap mempunyai pemahaman mashibul haj itu terpersepsi satu terdapat sehingga jemaah dapat terlayani. Maka itulah yang disebut profesional,” jelasnya. (Reporter: Kuni Hanifah)

Tag :