Workshop Penggunaan Aplikasi PrivyID: Tanda Tangan Elektronik untuk Pengadministrasian Prodi KPI

Pandemi Covid-19 memunculkan banyak percepatan inovasi dalam Pelayanan Publik. Instansi dituntut untuk memunculkan berbagai ide atau gagasan agar tetap produktif selama pandemi walaupun harus mengikuti aturan Work From Home (WFH).
Selama WFH, Prodi KPI mengalami beberapa kendala terkait penggunaan tanda tangan basah antara dosen, mahasiswa, dan tenaga kependidikan. Untuk merespons kondisi ini, Prodi KPI mencoba memperkenalkan inovasi penggunaan tanda tangan elektronik yang ada pada aplikasi PrivyID.
PrivyID adalah Penyelenggara Tanda Tangan Elektronik (TTE) Bersertifikasi yang sudah berinduk ke Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia. PrivyID menyediakan layanan tanda tangan elektronik yang mengikat secara hukum serta identitas digital terpercaya. PrivyID beroperasi dengan sistem keamanan berstandar internasional ISO 27001. Penggunaan tanda tangan digital PrivyID telah diakui oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (KEMENKOMINFO), Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Melihat pentingnya inovasi TTE ini untuk membantu percepatan pelayanan administrasi Prodi KPI, maka pada Rabu, 6 Oktober 2021 pukul 10.00-12.00 WIB, diadakan Workshop Penggunaan Aplikasi PrivyID: Tanda Tangan Elektronik untuk Pengadministrasian Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam fdikom UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Kegiatan ini menghadirkan Moch. Niko Dechandra selaku Business Development Manager PT. Privy Identitas Digital sebagai narasumber. Acara dibuka oleh Sihabudin Noor selaku Wakil Dekan Administrasi Umum. Acara ini diadakan sebagai rangkaian kegiatan Aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Dosen yang diadakan Balai Diklat Keagamaan Jakarta tahun 2021. Acara ini diprakarsai oleh Indah Fadhilla sebagai Calon Dosen Bahasa Indonesia dan Edi Amin sebagai sekretaris progran studi KPI sekaligus menjadi mentor dalam .
Peserta workshop diberikan pemahaman tentang perbedaan Tanda Tangan Elektronik dengan Tanda Tangan Basah. Materi yang disampaikan seputar kekuatan hukum Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi dan Tidak Tersertifikasi. Setelah mendapatkan pemahaman mengenai legalitas Tanda Tangan Elektronik, peserta kegiatan dipandu untuk melakukan pembuatan akun PrivyID dan diberikan contoh menandatangani dokumen elektronik dengan aplikasi PrivyID.
Peserta yang mengikuti kegiatan ini merasakan manfaat dan kemudahan dalam menggunakan Tanda Tangan Elektronik. Dengan menggunakan Tanda Tangan Elektronik Tersertifikasi, dapat meminimalisasi penyalahgunaan wewenang dan kebocoran informasi pribadi. Rekaman kegiatan ini dapat diakses di YouTube fdikom dengan link berikut https://youtu.be/LJBvesU47ZQ.

Ada biaya yang harus dikeluarkan dalam setiap tanda tangan yang diberikan. Biaya dibebankan kepada pihak yang meminta tanda tangan, misal jika mahasiswa meminta tanda tangan dosen, berarti mahasiswa tersebut harus membayar Rp1.500/tanda tangan. Pembayaran dapat dilakukan dengan top up saldo di aplikasi PrivyID. KPI berharap ada regulasi yang mengatur hal ini di tingkat universitas agar aplikasi ini dapat digunakan secara lebih luas dalam lingkup UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.