Webinar Moderasi Beragama MD “Peran Generasi Milenial dalam mewujudkan Moderasi Beragama"
Mahasiswa Jurusan Manajemen Dakwah Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta telah sukses menyelenggarakan kegiatan Webinar Moderasi Beragama dengan tema “Peran Generasi Milenial dalam mewujudkan Moderasi Beragama” pada Rabu (01/06/2022) pukul 09:00-12.00 WIB melalui Zoom Meeting.
Webinar ini menghadirkan Drs. Sugiharto M.A. sebagai keynote speaker. Dalam penyambutan-Nya beliau mengatakan bahwa implentasi dari sila-sila Pancasila dari sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa sampai ke sila terakhir yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, adalah dasar dari kesepakatan semua agama yang ada di Indonesia ini.
Acara Webinar Moderasi Beragama “Peran Generasi Milenial dalam mewujudkan Moderasi Beragama” dihadiri oleh para mahasiswa dan mahasiswi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Sebagaimana tercantum pada flayer tersebut terdapat nanma Dosen Pembimbing yaitu Abdul Hafiz, S. Sos, M.A, nama-nama Mahasiswa dan Mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta yaitu Muhammad Dafala Safutra sebagai moderator yang memimpin jalannya diskusi dan narasumber terkait materi yaitu Nenden Khopipah - Listi Latipah (perwakilan Kelas A), Fatimah Azzahra - Vivia Alifaturrahmah (perwakilan Kelas B), Dafha Dwi Wahyudin - Siti Rohmalia (perwakilan Kelas C), dan Lusi Anggraini - Fitria Destiana (perwakilan Kelas D) pada acara Webinar Moderasi Beragama “Peran Generasi Milenial dalam mewujudkan Moderasi Beragama”.
Dalam kesempatannya, saudari Nenden Khopipah menjelaskan bahwa untuk mewujudkan moderasi agama oleh kalangan milenial itu meliputi 3 hal, yaitu dengan reaktualisasi nilai-nilai Pancasila (nilai ketuhanan, kemanusiaan, dan persatuan), workshop moderasi beragama lintas agama (seminar remaja, turun ke masyarakat), dan terakhir dengan digitalisasi dakwah era teknologi informasi (definisi digitalisasi, media dakwah, dan strategi dakwah milenial).
Melanjuti dari penjelasan Nenden Khopipah, Listi Latipah Oktaviani pun menambahkan pendapatnya dengan memperlihatkan Q.S. Al-Baqarah [2] ayat 143 dan Q.S. Al-Amaidah [2] ayat 77 yang berbunyi :
وَكَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةً وَّسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَاۤءَ عَلَى النَّاسِ
“Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) ”umat pertengahan” agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia”
Terakhir, dalam kesimpulan dari materi Nenden Khopipah - Listi Oktaviani, mereka menyampaikan moderasi beragama harus dijadikan sebagai sarana untuk mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang rukun, harmonis, damai, toleran serta taat konstitusi. Sehingga kita bisa benar-benar menggapai cita-cita bersama menuju Indonesia maju. Untuk itu, melalui moderasi beragama mari kita jaga persatuan dan kesatuan Negara Republik Indonesia yang telah diperjuangkan dengan penuh pengorbanan termasuk oleh tokoh dan umat beragama para pahlawan kita.
Dalam narasumber yang ke-2 dengan tema: Menggaungkan Moderasi Beragama Melalui Media Sosial.
Pemateri pertama yang disampaikan oleh saudari Vivia Alifaturrahmah menjelaskan tentang pluralisme Agama yang dimana pluralisme agama ini menjadi salah satu ciri bangsa Indonesia.
Pluralisme agama juga merupakan sebuah koeksistensi diantara banyaknya agama tanpa menghilangkan hal-hal yang spesifik dari masing-masing kepercayaan. Pemateri ini juga menjelaskan tentang moderasi bergama yang dapat kita simpulkan bersama bahwa moderasi beragama adalah paham-paham yang berada ditengah tanpa memihak kepada siapapun, melainkan sebagai pemersatu diantara dua kubu yang bersebrangan. Dilanjut dengan Media Sosial, Dengan tema yang diangkat oleh narasumber kelas B, pemateri ini juga menjelaskan tentang media sosial yang merupakan alat komunikasi berbasis internet, pada umumnya komunikasi ini banyak digunakan oleh para masyarakat karena kita hidup di zaman yang modern, contohnya seperti aplikasi WhatsApp yang dimanfaatkan untuk media komunikasi baik secara personal maupun grup, Instagram sebagai media informasi dan jaringan pertemanan, YouTube juga mempunyai manfaat, salah satunya adalah bisa untuk mengenal dan memasarkan produk-produk yang ingin dijual dan aplikasi-aplikasi media sosial lainnya.
Selanjutnya tanggapan dari saudari Fatimah Azzahra Hidayat tentang peran media sosial, dan menggaungkan moderasi beragama melalui media sosial. Dari analisis yang sudah disampaikan oleh saudari Fatimah bahwa pengguna media sosial aktif di Indonesia berkisar 170 juta orang dari 274,9 juta. Ini dijelaskan bahwa peran media sosial memang sudah menjadi bagian hidup manusia yang sangat sulit untuk dilepas karena media sosial ini mampu mendekatkan yang jauh, tetapi juga dapat menjauhhkan yang dekat. Dan media sosial juga memiliki pengaruh besar karena mampu mengubah pola pikir masyarakat dan mempermudah pekerjaan yang dilakukan. Dalam menggaungkan moderasi beragama yang dimana seluruh masyarakat menggunakan media sosial dalam beraktivitas akan sangat membantu dalam mencegah perpecahan karena sumbu agama. Lalu kita juga bisa melakukan dengan cara tunjungan ke TKP dengan memposting kunjungan ke desa yang memiliki warna moderat dan membuat podcast Bersama tokoh agama lain.
Aktifnya orang-orang yang memegang paham konservatif di media sosial, membuat turunnya toleransi antar umat beragama. Bukan hanya itu, paham ini juga sangat berpotensi dalam melahirkan orang-orang radikalis yang kemudian menjadi teroris yang dapat menghancurkan integrasi nasional. Sehingga perlu adanya sebuah gerakan dari setiap masyarakat dalam mengkampanyekan moderasi beragama. Karena sebuah konten atau bahkan sebuah postingan sangat mempengaruhi paradigma orang yang melihatnya. Itu sebab dibutuhkan kerjasama dan kemauan yang kuat dari setiap lapisan masyarakat dengan memaksimalkan penggunaan media sosial dalam rangka mewujudkan moderasi beragama, sehingga paham-paham konservatif dapat hilang dari bumi pertiwi.
Narasumber berikutnya yaitu Siti Rohmalia dan Dafhwa Dwi Wahyudin,: Menyyinggung persoalan Moderasi Beragama, kedua narasumber di atas terfokus pada 2 pembahasan “Generasi Millenial dan Moderasi Beragama” mencakup Pengertian, Ciri, Dampak dan Dalil. Adapun Indikator dalam moderasi agama juga di paparkan.
generasi milenial adalah sebuah generasi yang berbeda dengan generasi sebelumnya yaitu dengan kepintaran dan keakraban dengan teknologi digital, dan generasi milenial tidak bisa lepas dari teknologi dari semua aktivitasnya, Ujar Siti Rohmalia. Dilanjutkan memaparkan 6 ciri dari generasi millennial yaitu “Generasi Milenial Sangat Menghargai Keseimbangan Kehidupan Pribadi dan Pekerjaan, Generasi Milenial Membuat Pilihan secara Mandiri, Generasi Milenial Tidak Suka Melakukan Hal yang Tidak Disukai, Mudah beradaptasi, Melek Teknologi dan Ciri yang terakhir Butuh perhatian.” Kemudian juga Narasumber Siti Rohmalia memberikan informasi mengenai Dampak negatif dan positif yang terjadi dalam diri/kehidupan di era generasi milenial itu sendiri.
Dalil tentang generasi milenial yang Narasumber informasikan baik dari Hadist atau Quran bisa dilihat dibawah ini :
Hadist :
Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
يَعْجَبُ رَبُّكَ مِنْ شَابٍّ لَيْسَتْ لَهُ صَبْوَةٌ
Rabbmu kagum dengan pemuda yang tidak memiliki shobwah [HR. Ahmad]
Shabwah adalah kecondongan untuk menyimpang dari kebenaran.
Al-Qur’an :
نَحْنُ نَقُصُّ عَلَيْكَ نَبَاَهُمْ بِالْحَقِّۗ اِنَّهُمْ فِتْيَةٌ اٰمَنُوْا بِرَبِّهِمْ وَزِدْنٰهُمْ هُدًىۖ
Artinya : Kami ceritakan kepadamu (Muhammad) kisah mereka dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka adalah pemuda-pemuda yang beriman kepada Tuhan mereka, dan Kami tambahkan petunjuk kepada mereka. ( al kahfi : 13 )
Selanjutnya, masuk kedalam pembahasan moderasi beragama yang disampaikan oleh Narasumber Dafha Dwi Wahyudin dia mengatakan moderasi beragama berasal dari kata moderation yang dimana dapat dikatakan tidak berlebih dan tidak kurang Kata moderasi Beragama juga dikenal dengan moderat yakni bersikap sewajarnya dan biasa-biasa saja. Moderasi beragama populer dengan sebutan wasathiyah yang artinya adalah ajaran Islam yang mengarahkan umatnya agar adil, seimbang, bermaslahat dan proporsional, atau sering disebut dengan kata “moderat” dalam semua dimensi kehidupan. Moderasi juga bisa didefinisikan sebagai sebuah metode berfikir, berinteraksi dan berprilaku yang didasari atas sikap yang seimbang. Jadi, jelas bahwa moderasi beragama sangat erat kaitanya dengan menjaga rasa kebersamaan, saling memahami satu sama lain yang berbeda dengan kita. Dengan menjalankan dan menerapkan moderasi dalam kehidupan sehari-hari maka kita mampu menjadikan agama sebagai pedoman hidup, dan solusi untuk selalu berbuat adil dimana pun kita berada. Menjadikan agama sebagai pedoman untuk menyeimbangkan urusan dunia dan akhirat, sebagaimana fungsi agama diturunkan ke muka bumi yaitu untuk menjawab semua persoalan.
Indikator dalam moderasi beragama juga dia paparkan yaitu yang pertama Komitmen kebangsaan, Toleransi, Anti-Kekerasan atau Anti Radikalisme dan Kekerasan Radikalisme , Akomodatif Terhadap Agama Lokal Praktik atau perilaku. Dalil tentang generasi milenial yang Narasumber informasikan baik dari Hadist atau Quran bisa dilihat dibawah ini :
- Dalil Tentang moderasi agama