Supervisi Pelaksanaan Praktikum Profesi Mikro 2022 di Balai Handayani Jakarta Timur
Pada hari selasa, 19 April 2022, dengan bertempat di Sentra Handayani Jakarta telah di laksanakan kunjungan dosen pembimbing kelompok 7, yaitu Bapak Abdul Rahman, dengan tujuan utama bersilaturahmi dengan petugas balai dan juga melihat keadaan lapangan beserta mahasiswa. Dosen pembimbing disambut dengan baik oleh petugas balai, yang mana telah mengenal beliau dengan cukup akrab. Pembicaraan dilanjutkan dalam kantor sentra handayani terdapat dosen pembimbing, petugas balai seperti Ibu Henny, Ibu Wati, Ibu Naning, dan juga 11 orang mahasiswa Mikro kelompok 7.
Fungsi lembaga seperti sentra handayani ini diantaranya, melakukan assessment, rehabilitasi sosial, advokasi sosial, pelaksanaan pemantauan dan evaluasi anak, pemetaan data, dan informasi anak yang memerlukan perlindungan khusus, Sebagai lembaga dikelola oleh Kementerian Sosial, Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani sangat serius dalam memberikan pelayanan dan manfaat bagi anak- anak yang diampunya. Dalam memberikan pelayanan, BRSAMPK Handayani menerapkan program yang lengkap dan menyeluruh, mulai dari pertama kali datang, hingga memastikan penerima manfaat dipegang oleh pengasuhan yang tepat.
Rehabilitasi sosial anak disesuai dengan apa yang mereka butuhkan, seperti ; terapi, pengasuhan, dan kami di sini adalah keluarga kami sendiri. Handayani menerapkan sistem cottage dimana anak dalam satu asrama atau rumah diasuh oleh satu keluarga sebagai keluarga pengganti. Keluarga asuh berfungsi untuk memberikan afeksi, kontrol, dan perlindungan terhadap anak. Sedangkan program terapi yang diberikan adalah terapi fisik, terapi psikososial, terapi penghidupan dan terapi mental spiritual. Terapi fisik adalah program untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan fisik anak melalui kegiatan olahraga yang rutin dilakukan setiap minggu. Dan ia juga menyebut, bahwa terapi psikosial adalah terapi utama dalam program ini. Dalam terapi psikosial, anak-anak akan menjalani terapi secara individu maupun dalam kelompok oleh pekerja sosial dan psikolog.
Para petugas yang menyambut kedatangan dosen pembimbing dari kelompok 7 diantaranya, ada Bu Naning sebagai penyuluh sosial, Bu Henny sebagai mantan kepala balai, yang sekarang menjabat sebagai kepala LRS (Lembaga Rehabilitasi Sosial), dan Bu Wati sebagai penyusun bahan.
Beberapa hal yang dibicarakan pada pertemuan tersebut antara lain;
- Terlalu banyaknya mahasiswa yang PKL di balai, sehingga membuat peksos beserta pekerja balai bingung untuk mengingat identitas mahasiswa tersebut dan juga sulitnya memberikan pendekatan karena alasan banyaknya
- Pendekatan untuk PM (Penerima Manfaat) dalam balai tidaklah mudah, hal itu dikarenakan berbedanya background lingkungan, pendidikan, keluarga. Bahkan dari pekerja balai sering diacuhkan oleh PM.
- Sebelumnya telah dijelaskan kepada mahasiswa mikro kelompok 7, bahwa dalam balai ini terdapat beberapa peraturan, khususnya di bagian privasi PM. Mahasiswa tidak diperbolehkan untuk menshare hasil dokumentasi secara bebas di sosial media. Jika mahasiswa ingin mengambil dokumentasi dari kegiatan yang sedang berjalan diharapkan memblur wajah PM yang terlihat di dokumentasi