Seminar Nasional BPI: Penguatan Profesi Penyuluh Agama Melalui Asosiasi Profesi Penyuluh Agama
“CYBER RELIGION DI ERA CYBER SPACE: TANTANGAN DAKWAH DIGITAL DI ERA VIRTUAL ONLINE”
Bersama: Dr. Moch. Fachruroji, M.Si. (Dosen fdikom UIN SGD Bandung) Ruang Teater H.A. Aqib Suminto, Jumat, 06 Oktober 2017
Menurut pembicara Dr. Moch. Facrurroji, M.Si. bahwa massifnya pemanfaatan internet di dunia saat ini, telah melahirkan era baru berupa masyarakat berbasis cyber culture (budaya siber), yang salah satu fenomenanya menjadikan dunia maya/siber (cyber) sebagai sarana untuk posting berbagai aktifitas keagamaan, maupun sarana belajar berbagai materi keagamaan. Atas kenyataan ini pada akhirnya melahirkan cyber religion sebagai bagian dari subsistem dari cyber space yang merefleksikan fitur-fitur utama dari cyberculture. Merujuk Hojsgaard dan Warburg yang berpendapat bahwa ada tiga konsep pembeda mengenai agama dalam konteks cyber space. Pertama, adanya komunikasi virtual yang menggantikan komunikasi yang bersifat nyata (mediation). Kedua, dalam situasi ini tidak dibutuhkan lagi institusi keagamaan yang bersifat lengkap (formal). Ketiga, refleksi dari cyberculture menggantikan refleksi dari tradisi keagamaan (content). Cyber religion yang menggambarkan pola keagamaan dan kultural dalam masyarakat kontemporer secara luas pada akhirnya akan menggambarkan proses virtualisasi agama dan kebudayaan. Selain itu mengintensifkan pendekatan sains, seni, dan agama atas kehidupan, serta menggambarkan pertarungan kekuatan sekularisasi versus counter sekularisasi. Cyberreligion adalah sebuah gerakan keagamaan yang tidak dapat dilepaskan dari pemanfaatan dari inovasi perkembangan teknologi internet. Hampir semua gerakan keagamaan berhubungan dengan penggunaan media baru yang menurut Dawson dan Cowan, di situasi ini telah “mengubah” wajah agama sebagaimana internet juga juga telah mengubah kehidupan sosial masyarakat. Sementara gerakan dakwah online di kalangan umat Islam-- dan juga di umat agama lainnya—sebagai bagian dari perkembangan cyber religiona dalah fenomena khas yang menyertai era millenium abad 21. Menurut pembicara, tiga cirinya itu menurut Braser, komunikasi virtual, mengabaikan institusi formal keagamaan, dan refleksi kultur siber yang bersifat praktis. Seperti beragam aktifitas dakwah yang meliputi kegiatan tabligh (penerangan dan penyebaran), irsyad (bimbingan dan penyuluhan), tadbir (pemberdayaan manajemen organisasi), dan tathwir/tamkin (pemberdayaan ekonomi dan kehidupan), dengan menggunakan internet lebih mudah disampaikan. Pola dan pendekatan baru itu membuat Islam menjadi shālih li kulli zamān wa makān. Seperti kepraktisan dakwah digital yang memanfaatkan media virtual online ini dapat dilihat dari berbagai sisi. Pertama, pola komunikasinya dari yang selama ini bersifat nyata berubah menjadi komunikasi yang bersifat virtual. Kedua, dakwah digital mengandaikansebagai akibat langsung dari cyberreligion, ia mengabaikan institusi (organisasi) keagamaan yang bersifat komplit karena setiap orang dapat mengakses langsung ke sumber yang ingin diketahui/dipelajari. Ketiga, dakwah digital sebagai bagian dari perkembangan cyber religion juga mengandaikan adanya perubahan budaya dari rekfleksi tradisi keagamaan yang bersifat kompleks menjadi refleksi kultur siber yang bersifat praktis. Sosok fisik seorang guru spiritual seperti ulama, pastur, biksu dan sebagainya sebagai tempat bertanya berbagai permasalahan keagamaan menjadi terabaikan. Orang dapat mengakses internet terhadap berbagai pertanyaan dan permasalahan keagamaan dalam waktu singkat dan cepat. Sehingga dakwah digital sebagai bagian dari perkembangan cyber religion pada akhirnya menembus kenyataan ruang dan waktu. Aktivitasnya itu karena bersifat virtual pada akhirnya mengganti anktifitas konvensional yang mengharuskan orang untuk bertemu face to face. Dengan demikian, dalam perkembangan cyber religion di mana aktifitas dakwah online lewat media virtual adalah bagian yang tidak dapat dilepaskan darinya menjadi tantangan tersendiri bagi aktifitas dakwah.