Serial Webinar BPI Ke-5 Mengenai Peran Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat Diselenggarakan Lintas Negara  (Indonesia-Malaysia)
Serial Webinar BPI Ke-5 Mengenai Peran Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat Diselenggarakan Lintas Negara (Indonesia-Malaysia)

Kegiatan Webinar Wakaf Lintas Negara diadakan oleh Kelompok Praktikum Profesi BPI Makro tema Pemberdayaan Wakaf. Dengan memperhatikan potensi wakaf yang ada di dunia untuk umat, webinar ini mengusung tema Peran Wakaf dalam Mewujudkan Kesejahteraan Umat, yang dilaksanakan pada hari Minggu 22 November 2020 pukul 13.15-16.00 WIB melalui aplikasi Google Meet. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui peranan wakaf dalam mewujudkan kesejahteraan umat baik di Indonesia dan di Malaysia serta untuk meningkatkan motivasi masyarakat dalam berwakaf. Webinar ini diikuti oleh 43 peserta yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia maupun di Malaysia. Acara diawali dengan pembukaan yang dipandu oleh seorang Master of Ceremony (MC), dilanjutkan dengan membaca Al-Qur’an oleh petugas, sambutan-sambutan, presentasi dari kedua narasumber, tanya jawab dan ditutup dengan doa.

Webinar ini merupakan salah satu rangkaian acara Mahasiswa/i semester 7 Prodi Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI) Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta (UIN Jakarta) dalam kegiatan Praktikum Profesi BPI Makro 2020 dengan tema Pemberdayaan Wakaf. Anggota dari kelompok dengan tema ini tersebar di beberapa daerah, termasuk di Malaysia. Kelompok Pemberdayaan Wakaf berada di bawah bimbingan Dosen BPI yaitu Bapak Jufri Halim, M.Si.

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Prodi Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam (BPI), Ir. Noor Bekti Negoro, S.E, M.Si. Dipandu oleh Siti Patimah sebagai MC dan Khairunnisa sebagai Moderator. Pembacaan ayat suci Al-Qur’an dibawakan oleh mahasiswa BPI, yakni Azmi Fidi Rizaldi. Narasumber pertama pada kegiatan webinar ini adalah Bapak Jufri Halim, M.Si yang merupakan Dosen BPI dan pernah melakukan penelitian lapangan terkait dengan wakaf di Indonesia. Narasumber kedua adalah Dr. Hj. Razali Othman sebagai Pengarah pusat pengurus Zakat, Wakaf dan Endowmen (WAZAN).

Bapak Jufri Halim, M.Si., sebagai narasumber pertama memulai pembahasannya dengan pengalaman lapangan terkait penelitiannya yakni tentang Studi Wakaf dan Filantropi di Indonesia. Selanjutnya, beliau memberi judul pada pembahasannya yakni Pengelolaan dan Pemanfaatan Wakaf untuk Keadilan di Indonesia. Wakaf di Indonesia telah mengalami perkembangan sejak 2007. Beliau menjelaskan bahwa di Indonesia memiliki potensi wakaf yang besar. Dilansir dari Kementrian Keuangan bahwa luas tanah wakaf yang tercatat sekitar 4.200 Hektar. Pembagian wakaf di Indonesia awalnya memang dilakukan orang perorang, karenanya aset wakaf seringkali seperti diwariskan. Beliau juga menjelaskan, sebelum adanya Badan Wakaf Indonesia (BWI), wakaf yang ada hanyalah wakaf non produktif atau dapat dikatakan bahwa wakaf dirancang tidak menghasilkan, misalkan tanah untuk pemakaman. Kesadaran untuk memberdayakan wakaf sepertinya belum ada, bahkan siapa yang berhak menikmati fasilitas dari wakaf juga belum dipahami. BWI berdiri sejak 2007, dari sini dimulainya sosialisasi wakaf produktif di Indonesia serta pemberdayaannya termasuk wakaf tunai (uang). Wakaf produktif sudah dicontohkan oleh Nabi SAW. dan para sahabatnya.

Selanjutnya, narasumber kedua yaitu Dr. Hj. Razali Othman (Pengarah pusat pengurus Zakat, Wakaf dan Endowmwn (WAZAN)) menjelaskan tentang wakaf di Malaysia. Beliau mengawali pembahasannya tentang wakaf produktif yang ada di dunia serta potensi yang dimiliki oleh wakaf tersebut antara lain, Oxford University, Taj Mahal India, dan pasar raya di Turki. Oxford University dikelola dengan menggunakan dana wakaf yang mana konsep wakaf tersebut dipahami dari Yarusalem dan akhirnya diterapkan. Selanjutnya, pasar raya di Turki yang dikenal dengan The Grand Bazaar terletak di Istanbul Turki, dikelola dengan wakaf. Terdapat 4.400 kedai di sana, yang semuanya dibiayai oleh dana wakaf. Dalam satu tahun saja menghasilkan 300 ribu usahawan. “Kalau sepuluh, berapa jute usahawan yang dapat lahir, ye? Itulah hebatnya islam ye” ucap pak Razali mempertegas penjelasannya. Beliau juga menjelaskan keutaman wakaf yang pahalanya kekal sehingga menjanjikan di akhirat kelak. Tapi, masalahnya adalah masyarakat di dunia rata-rata hanya memahami produktif. Karenanya, wakaf harus diperbaiki dan pikiran kita terhadap wakaf harus di benahi dengan sikap positif agar hasilnya juga positif.

Selanjutnya adalah sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator. Ada empat pertanyaan dari peserta yang ditanyakan melalui room chat pada Google Meet, kemudian diserahkan kepada narasumber untuk menjawabnya. Pertanyaan pertama dari Nik Saiful, “Saya pernah join Seminar Wakaf Serantau pada Tahun 2013. Pada waktu itu pihak Kementrian Agama Indonesia pernah merancang untuk memetakan (mapping) tanah-tanah wakaf di seluruh Indonesia. Ini memudahkan perancangan lanjut  bagi status guna tanah-tanah wakaf di Indonesia di masa hdapan. Sejauh mana perancangan tersebut telah dijalankan? Apa permasalahan-permasalahan utama pengurusan waka di Indonesia?”. Pertanyaan kedua dari Nur Bayinah, “Apa peran  pemuda sebagai agent of change dalam memberikan pengetahuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang wakaf?”. Pertanyaan ketiga dari Fifi Aulia, “Program unggulan apa yang diberika negara untuk mengoptimalkan peran wakaf? Terima kasih.

Webinar diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh mahasiswa BPI, yakni Khosiin. Selanjutnya ditutup oleh MC, dengan permohonan maaf dan harapan semoga webinar wakaf ini bisa menjadi motivasi masyarakat untuk berwakaf, serta dapat mengaplikasikan wakaf produktif guna kesejahteraan umat. Aamiin (apa/mar)

Gambar. Narasumber dan peserta Webinar Wakaf Lintas Negara (Indonesia-Malaysia), 22 November 2020