Pakaian
Pakaian
Judul di atas dikutip dari Andre Moller, Ramadan in Jawa: The Joy and Jihad of Ritual Fasting (Department of History and Anthropology, Lund University, Sweden, 2005). Dalam buku yang semula merupakan disertasi tersebut, Moller mengatakan bahwa Ramadan di Jawa merupakan fenomena yang luar biasa. Di dalam bulan puasa ini, Muslim “bergembira” sekaligus “berjihad” menyelesaikan puasa selama sebulan penuh. Dia juga mengatakan bahwa dibandingkan dengan komunitas Muslim lain di Maroko, Yordania, Turki dan Kawasan Swahili di Afrika Timur, Ramadan di Jawa dengan kata-kata berikut:  “ ... the observance of Ramadan in Java belongs to the more scrupulously and joyously performed rituals in the Muslim World”. Ketaatan yang demikian besar terhadap ibadah Ramadan membuat Muslim mempersiapkan diri dengan dengan sungguh-sungguh, menjalaninya dengan gembira, dan mengisinya dengan berbagai ritual dan perayaan, tetapi tetap berjihad untuk menyelesaikan puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Bagi Muslim sebagian besar Muslim Indonesia, ritual Ramadan sudah dimulai sejak bulan  Ruwah (Sya’ban). Barangkali, ini adalah “ritual complex” pertama yang berlangsung menjelang Ramadan. Ruwah diambil dari bahasa Arab arwah. Pada bulan Ruwah ini, sebagian besar Muslim di Jawa sudah mempersiapkan diri menyambut kedatangan Ramadhan dengan menyelenggarakan ritual selametan, ruwahan atau arwahan, ziarah ke makam leluhur, munggah, dan berkumpul dengan kerabat dekat untuk berdoa bersama, dan saling memaafkan agar bersih dari segala kesalahan dalam memasuki bulan suci. Belakangan, dengan semakin populernya nisfu sya’ban—terutama berkat jasa beberapa platform online seperti WhatApps—masyarakat Muslim semakin menjadi tersadarkan akan kedatangan Ramadan dengan segera. Berikutnya, yang ditunggu adalah demonstrasi kalender Islam oleh para sarjana Muslim di bawah kordinasi Kementerian Agama. Inilah otoritas yang menentukan hari pertama Ramadan—yang nanti juga akan berpengaruh terhadap akhir Ramadhan, yang berarti juga hari raya idul fitri. Terdapat dalil yang berbunyi “syumu li al-ru’yah wa afthir li al-ru’ya” (berpuasa kamu setelah melihat [hilal], dan akhirilah puasa ketika melihat [hilal]. Tafsir yang berbeda atas dalil tersebut membuka kemungkinan perbedaan awal Ramadan. Sebagian Muslim memilih menggunakan ru’yah sebagaimana secara literal termaktub dalam dalil tersebut. Sebagian Muslim lain menggunakan hisab (perhitungan) penanggalan Hijriyah sebagai pendekatan dalam menentukan awal Ramadan. Seringkali demonstrasi dalam menentukan hari-hari besar dalam Islam muncul pada awal dan akhir ramadan. Ilmu tradisional Islam tentang ini—ilm al-falaq atau astronomi—terbukti merupakan bidang keahlian yang akan terus dibutuhkan Muslim sepanjang zaman. “Ramadanic Ritual komplex” dapat diibaratkan sebagai sebuah “training center” di mana setiap Muslim dan setiap tahun diwajibkan untuk berpartisipasi. Sedemikian pentingnya “training” itu sehingga berbagai sebutan yang bersifat promotif disematkan pada Ramadan. Sebutan Ramadan sebagai “bulan suci, bulan penuh rahmat, bulan penuh barakah, dan bulan mulia” merupakan ajakan kepada setiap Muslim untuk sepenuhnya berpartisipasi dalam “training” Ramadan. Menarik bahwa Ramadan sendiri berasal dari kata ramida atau al-ramad, yang secara literal berarti “panas terik atau kering”; sebagain kalangan memaknainya sebagai bulan di mana dosa-dosa akan mudah terbakar karena panas terik dan kering—atau dengan kata lain mudah diampuni. Substansi “training” Ramadan itu adalah puasa. Puasa sendiri berasal dari bhs. Arab Shaum yang secara literal berarti “menjauhkan diri dari” atau “menahan diri”. Puasa adalah menjauhkan diri dari makanan dan minuman; dan menahan diri dari segala perbuatan yang biasanya diperbolehkan pada hari-hari biasa. Puasa itu seperti “menahan diri dari segala godaan”. Ini merupakan bentuk “training” yang dalam bahasa psikologi dapat disebut sebagai “impulse control”.  Meskipun riset tentang “impulse control” sama sekali tidak terkait dengan puasa Ramadan, tidak ada salahnya menggunakan konsep ini untuk mendiskusikan istilah “menahan diri” dalam ibadah puasa Ramadan. Riset tentang “impulse control” pertama kalinya dilakukan pada dekade 1960-an oleh psikolog Walter Mischel dari Universitas Standford. Dia menyebut risetnya—yang kelak menjadi sangat terkenal—dengan istilah “marsmallow test”. Mischel melakukan riset dengan melakukan eksperimen tentang “menahan diri” terhadap anak-anak usia tiga sampai dengan lima tahun.  Kepada anak-anak itu diberikan cokelat dan diberikan informasi bahwa yang barangsiapa mau menunda untuk menyantapnya dalam waktu 15 menit akan mendaptkan bonus satu cokelat lagi. Rupanya sebagaian besar anak-anak tersebut langsung menikmati cokelatnya dan hanya sebagaian kecil yang mau menunda. Kejutan itu terjadi beberapa tahun kemudian—meskipun ini sebenarnya bukan merupakan bagian utama dari desain riset. Mischel melakukan tindak lanjut terhadap 650 anak—yang beberapa tahun sebelumnya ikut “marsmallow test”—yang kini sudah duduk di sekolah menengah. Dia menemukan kenyataan bahwa mereka yang menunda menikmati cokelatnya memiliki prestasi akademmik lebih baik dibandingkan yang lansung menyantapnya. Tidak hanya itu, mereka juga tidak memiliki masalah sosial di lingkungannya (lihat Amy Chua dan Jed Rubenfeld, The Triple Package, What Really Determines Success, London: Bloomsbury Publishing Plc., 2014, h. 118-9) . Riset lanjutan yang lebih komprehensif dilakukan peneliti dari New Zealand dengan melakukan rekam jejak ratusan orang dari sejak lahir sampai dengan usia 32 tahun. Dengan menggunakan sosial ekonomi, intelegensi, dan beberapa faktor lain sebagai variabel kontrol, penelitian ini menemukan bahwa orang dengan “impulse control” yang rendah cenderung mudah terlibat dalam narkoba, alkohol dan obesitas; cenderung bekerja pada bidang-bidang yang bergaji rendah; cenderung tertular penyakit seksual; dan cenderung berakhir di penjara. Sedangkan mereka yang memiliki “impulse control” tinggi cenderung hidup lebih sehat, lebih makmur, memiliki ikatan pernikahan yang langgeng dan membesarkan anak dalam suasana yang bahagia (Amy Chua dan Jed Rubenfeld, 2014). Dengan demikian, puasa sudah seharusnya dihayati sebagai “training menahan diri” yang secara periodik dilakukan oleh Muslim. Setiap Muslim akan terus dituntut untuk meningkatkan kapasitasnya dalam “impulse control” sepanjang hayatnya. Sebagai hasilnya, sudah dapat dipastikan bahwa kehidupan Muslim akan lebih baik dan lebih sukses. Ini tentu saja akan berimbas pada tingginya peradaban Islam. Tidak hanya menahan diri, dalam puasa, Muslim juga diajarkan untuk aktif menyelenggarakan berbagai kegiatan baik yang bersifat ibadah—antara lain shalat taraweh dan tadarrus (membaca al-Qur’an dengan tartil di masjid). Di bulan ini konsep tentang “memberi”—bukan “penerima”—juga sangat ditekankan. Kaum Muslim dianjurkan untuk memperbanyak sedekah dan diwajibkan memenuhi zakat, termasuk zakat fitrah—zakat untuk diri sendiri. Di Indonesia, ibadah Ramadan itu kemudian dikemas dengan berbagai kegiatan festival yang meriah. Kemeriahan itu dimulai dari persiapan di setiap masjid dan mushalla dengan bersih-bersih, mengecat ulang dan merenovasi serta menyusun schedule ceramah agama. Terakhir—yang tidak kalah pentingnya—adalah mempersiapkan makanan untuk ifthar (berbuka puasa) bagi siapapun Muslim yang singgah. Setiap hari selama sebulan penuh selalu ada “buka bersama” di masjid dan mushala. “Buka bersama” ini kemudian menjadi tradisi di kantor-kantor, rumah tokoh masyarakat, dan bahkan para politisi. Dalam “buka bersama” tidak hanya diisi dengan ceramah agama, tetapi juga diskusi tentang kebudayaan, sosial-ekonomi dan politik. Kemeriahan lain juga ditemukan di media televisi. Mereka menyusun  menu acara Ramadan dengan menampilkan simbol-simbol, berupa fashion, musik, sintron dan ceramah agama. Media televisi barangkali adalah yang terdepan dalam menyambut dan mengemas acara-acara Ramadan. Mulai dari acara yang serius—seperti kajian tafsir—sampai dengan humor dan tawa, semua mendapatkan tempat. Tentu saja tak terhindarkan apa yang disebut sebagai komodifikasi agama. Tetapi semua itu merupakan bagian dari festival Ramadan di Indonesia yang tidak dijumpai di negara-negara Muslim lain. Ramadan di Indonesia adalah kemeriahan sebuah festival. Muslim Indonesia menjalankan ibadah puasa dengan riang gembira. Meskipun harus terbangun dini hari untuk menyiapkan dan menyantap sahur, mereka tetap beraktivitas seperti biasa dari sejak subuh sampai menjelang maghrib. Mereka  menahan lapar dan haus “menahan diri” dari nafsu dengan memaknainya sebagai “jihad akbar”. Tentang “jihad akbar” para mubaliigh seringkali menegaskannya secara berulang-ulang. Diceritakan dalam sebuah hadits bahwa sepulang dari sebuah pemerangan, Nabi saw bersabda, “kita baru saja kembali dari “jihad kecil” dan menuju “jihad akbar”. Ketika para sahabat bertanya mengapa? Nabi saw menjawab dengan mengatakan bahwa jihad melawan hawa nafsu merupakan “jihad akbar”. Oleh karena itu, ketika Ramadan berakhir, Muslim sebenanya seperti menghadapi kelulusan dari sebuah “training” melawan hawa nafsu; atau “impulse control”; atau “menahan diri”. Dengan demikian, Muslim akan lebih siap dalam melakukan “jihad akbar” di bulan-bulan setelah Ramadan. Memasuki 1 Syawal festival Ramadan itu sebenarnya mencapai puncaknya.  Kaum Muslim yang berpuasa dengan—keimanan dan berserah diri—akan kembali kepada fitrahnya sebagai manusia yang suci dalam dalam konteks habb min Allah; ditambah saling-memaafkan pada hari raya lebaran, maka dalam konteks habb min al-nas punya telah bersih dari segalan. berada dalam puncaknya. Sudah selayaknya, setelah Ramadan kaum Muslim akan menjadi manusia yang lebih baik dan lebih berprestasi. Selamat merayakan Idul Fitri mohon maaf lahir dan batin.