FDIKOM Gelar Workshop Pedoman Penulisan Tugas Akhir
Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (Prodi KPI) menggelar Pelatihan Penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) bertajuk “Penggunaan Tanda Tangan Elektronik pada Pengadministrasian Prodi KPI” melalui Zoom Meeting dan Live Youtube pada Rabu, (6/10) .
Acara ini dihadiri oleh jajaran Dekanat Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fdikom), Ketua Prodi KPI Arnawati Arbi, Sekretaris Prodi KPI Edi Amin, para tenaga pendidik Fdikom, serta Business Development Manager PT. Privy Identitas Digital (PrivyID) Moch. Nico Dechandra selaku narasumber pelatihan.
Sekretaris Prodi KPI Edi Amin dalam sambutannya menyampaikan keberadaan TTE sudah menjadi kebutuhan di masa pandemi.
“Tanda tangan elektronik ini tentu menjadi kebutuhan dan penting keberadaannya terutama bagi suatu instansi. Di antaranya menjaga marwah institusi dan menghindari pemalsuan tanda tangan. Selain itu menjaga mutu kualitas skripsi dari para mahasiswa.” ujar Edi.
Setuju dengan pendapat Edi, Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum Sihabudin Noor sebelum membuka acara menambahkan pentingnya TTE di masa pandemi dapat meminimalisir terjadinya pertemuan secara langsung.
Dalam pemaparan materi, Nico menjelaskan TTE merupakan bentuk transformasi digital yang sudah diatur dalam undang-undang.
“Penjelasan TTE sendiri sudah tercantum dalam Pasal 1 Angka 2 Permenkominfo No. 11 Tahun 2018 dan syarat agar TTE memiliki kekuatan hukum yang sah tercantum juga dalam Pasal 11 ayat (1) UU ITE dan Pasal 59 PP No.71 Tahun 2019,” jelas Nico.
Adapun dua jenis TTE berdasarkan undang-undang ialah TTE yang tersertifikasi dan TTE tidak tersertifikasi. Salah satu contoh penyedia TTE tersertifikasi di antaranya PrivyID yang sudah mendapatkan izin Kementerian Komunikasi dan Informasi Republik Indonesia (Kemkominfo RI).
Tidak hanya pemaparan materi, melalui kesempatan ini Nico memberikan contoh surat yang terbukti memiliki TTE tersertifikasi dan melakukan demonstrasi penggunaan PrivyID kepada para peserta pelatihan.
“PrivyID dapat digunakan secara gratis selama 10 kali uji coba melalui mobile apps (website, iOS, dan Android), adapun biaya akan dibebankan kepada orang yang meminta TTE. Jika suatu instansi sudah bermitra dengan PrivyID berarti biaya akan dibebankan kepada instansi tersebut.” pungkas Nico.
Nico berpendapat TTE lebih efektif dibanding tanda tangan manual. Meski hanya berbeda konteks namun tidak mengurangi kaidah tanda tangan itu sendiri.
Reporter Jenni Rosmi Aryanti; Editor Tiara De Silvanita
Berita ini telah dimuat di web dnktv.uinjkt.ac.id