Penutupan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah ke-XI: 90 Persen Peserta Lulus!
Penutupan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji dan Umrah ke-XI: 90 Persen Peserta Lulus!

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Jakarta, dan Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) melakukan rangkaian akhir dalam acara sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah di Hotel Golden Tulip Essential Tangerang, Banten, Jumat (8/3).

Sejak dibuka, kegiatan ini diikuti sebanyak 83 peserta dan acara penutupan ini merupakan rangkaian kegiatan akhir untuk mengumumkan hasil seleksi pembimbing manasik haji dan umrah.

Ditjen PHU Kemenag RI, Saiful Mujab memandang pelaksanaan sertifikasi ini sebagai cara untuk meningkatkan kualitas pengetahuan baik secara teori maupun praktik terhadap pembimbing manasik haji dan umrah.

“Perlu diadakannya sertifikasi pembimbing sendiri untuk meningkatkan kapasitasnya. Kapasitas dari para pembimbing secara wawasan, sejarah, pengalaman, secara tampilan karena memang saat ini banyak perubahan regulasi yang muncul,” ujarnya saat diwawancarai oleh tim DNK TV pada Jumat (8/3).

Dalam pengumuman yang dibacakan oleh pihak Kementerian Agama, Muhamad Zen, tercatat dari 83 peserta yang terdaftar dalam pelaksanaan sertifikasi tahun ini, hanya 79 peserta yang lulus sementara 4 peserta lain dinyatakan tidak lulus karena satu dan lain hal yang tidak disebutkan.

Ketua Umum AMPHURI, Firman M Nur mengatakan bahwa acara sertifikasi pembimbing manasik haji dan umrah kali ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena menghadirkan komisi disabilitas nasional yang agar seluruh jemaah haji memiliki hak dan kesempatan yang sama tanpa sekat keterbatasan.

“Sertifikasi yang AMPHURI adakan tahun ini berbeda karena kita menghadirkan komisi disabilitas nasional, yang mana jemaah haji yang disabilitas mempunyai hak bimbingan, pelayanan yang sama dengan jemaah haji normal sedangkan sertifikasi sebelumnya kami tidak pernah menghadirkan ini supaya pelayanan terhadap jemaah haji baik yang normal maupun disabilitas itu bisa sama karena itu semuanya adalah panggilan dari Allah,” jelas Firman dalam wawancara bersama DNK TV.

Sebagai penutup, Firman berharap pelaksanaan sertifikasi ini dapat ia emban sebanyak-banyaknya dengan memegang prinsip bahwa tugas membimbing para jemaah haji dengan niat merupakan salah satu pekerjaan yang mulia. (Reporter: Kuni Hanifah/DNK TV)