Standarisasi Penyelenggaraan Manasik Haji dan Umrah: Upaya peningkatan Kualitas Jamaah
Standarisasi Penyelenggaraan Manasik Haji dan Umrah: Upaya peningkatan Kualitas Jamaah
FIDIKOM Online— Rabu, 24 April 2019, Guru Besar Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor, Aida Vitayala Hubies mengingatkan masyarakat akan pentingnya komunikasi dalam keluarga sebagai upaya pencegahan penyimpangan perilaku seksual. Menurut Aida, Komunikasi dalam keluarga diibaratkan sebagai darah dalam tubuh, jika berhenti mengalir maka matilah keluarga. Komunikasi tentang identitas biologis tiap anggota keluarga dan fungsinya yang tidak dapat dipertukarkan merupakan suatu keniscayaan, ketidak berhasilan pengkomunikasian dan pensosialisasian ini akan berdampak pada kelanjutan generasi penerus dan komitmen untuk menempatkan dan menetapkan kelanggengan pasangan suami istri (lelaki-perempuan) dan ini adalah tanggung jawab kita bersama di dunia dan di akhirat. Hal ini disampaikan Aida dalam acara Seminar Nasional dengan tema “Sosialisasi Penyelamatan Generasi Penerus Bangsa dari Malapetaka Moral pada Perilaku Menyimpang Hubungan Seksual Sejenis” yang diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FIDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama dengan Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI). Hadir dalam acara tersebut beberapa narasumber ahli lainnya, di antaranya Sri Astuti Buchari (Wakil Ketua Umum ICMI), Asrorun Ni’am Sholeh (Deputi Pengembangan Pemuda, Kemenpora), dr. Hanny Nilasari (dokter Spesialis Kulit dan Kelamin/Sekjen Asosiasi Dokter Kulit dan Kelamin se-Indonesia), dan Masnah Sari (Mantan Ketua KPAI periode 2007-2010). Menurut dr. Hanny Nilasari, penyimpangan perilaku seksual saat ini bahkan telah menjadi trend di beberapa kota besar baik nasional maupun internasional. Dan lingkungan merupakan faktor yang paling mempengaruhi perilaku sosial dan seksual tersebut. Dari sudut pandang kesehatan, dr. Hanny memaparkan berbagai penyakit yang bisa diakibatkan oleh penyimpangan perilaku seksual seperti jamur kelamin, MIS, dan HIV/AIDS. “Perlu dibuat peer group sebagai tindak lanjut sosialisasi dampak perilaku penyimpangan seksual agar efek negatif dari penyimpangan seksual dapat terus menyebar dan tentu saja dapat mengurangi penyakit seksual.” Ujar dr. Hanny. Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikkan bahwa ada upaya pembangunan opini bahkan eufomisme dari segelintir kelompok yang cenderung mengarah pada penerimaan atau mewajarkan LGBT dan aktivitas penyimpangan seksual lainnya atas dasar hak asasi manusia. Untuk itu Asrori menekankan perlunya kampanye untuk membangun kesadaran masyarakat bahwa tidak ada ruang toleransi kepada tindak kejahatan seksual dan perilaku seksual sesama jenis. Sedangkan dari sisi hukum, Masnah Sari menyampaikan bahwa belum ada produk hukum yang mengatur terkait penyimpangan perilaku seksual seperti LGBT di Indonesia, maka diharapkan masyarakat dapat ikut serta mendesak DPR untuk dapat membuat aturuan hukum tersebut. “Perguruan tinggi paling tidak diharapkan bisa membuat aturan terkait penyimpangan seksual baik dalam input (proses seleksi mahasiswa baru), maupun proses perkuliahan.” Acara yang diselenggarakan di ruang teater Prof. Dr. R. Aqip Suminto ini dihadiri oleh lebih dari 200 sivitas akademika yang antusias dan turut berperan aktif dalam mendiskusikan isu yang saat ini sedang menjadi perbincangan hangat di Indonesia dan mancanegara.