Mahasiswa MD dan PAMDI Gelar Pelatihan  Pengelolaan BPRS yang Amanah
Mahasiswa MD dan PAMDI Gelar Pelatihan Pengelolaan BPRS yang Amanah

Mahasiswa Manajemen Lembaga Keuangan Syariah menggelar “Pelatihan Pengelolaan BPRS Yang Amanah”. Pada selasa, 21 Desember 2021 pada pukul 13.00 siang. Pelatihan pengelolaan BPRS ini menggunakan media zoom meeting sebagaii media pertemuannya, dengan begitu semua orang bisa disatukan di era pandemi covid-19 seperti sekarang ini. pelatihan ini menghadirkan empat orang narasumber yang menyampaikan empat topik yang berbeda.

Hadir sebagai narasumber pertama, Dr. Muhammad Zen, MA selaku Dosen manajemen lembaga keuangan syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Mengawali materi dengan topik “Meningkatkan Kompetensi SDM Bank Syariah Dan SDM BPRS”. Menyampaikan bahwa Berdasarkan catatan dari OJK terbagi menjadi 2 lembaga keuangan yang pertama ada lembaga keuangan yang bersifat bank Yang kedua ada lembaga keuangan non bank. Berbicara tentang SDM Syariah berarti ini berbicara tentang bagaimana pengelolaan yang di lakukan oleh bank syariah. Catatan dalam penelitian hasil dari market share keuangan syariah belum sampai 10% sehingga harus Terus di kembangnkan Ini merupakan peluang untuk mahasiswa terjun langsung ke dunia perbankaan syariah. Kompetensi yang di harapkan yaitu SDM yang berintegritas tinggi, memiliki standar yang terukur. Sebelum terjun ke dalam perbankan harus belajar dengan peaktisi-praktisi atau dapat juga mengikuti pelatihan-pelatihan. SDI kompetensi yang di miliki oleh setiap orang harus sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ada seperti misalnya untuk posisi public relation berarti harus memiliki kompetensi dalam hal public relation, bahasa yang baik, knowledge yang luas. Standar kompetensi insani bank syariah yaitu minimal keterampilan melaksanakan tugas-tugas rutin. Harus mempunyai skill, komunikasi yang baik, cepat beradaptasi.

Materi kemudian dilanjutkan dengan mengupas topik terkait “Kiat-Kiat Menjadi BPRS Praktisi BPRS yang Profesional”. Topik yang disampaikan oleh Fajar Firmansyah Wachyudin selaku Supervisor sales BPRS Al-Salaam Bandung. Menyampaikan bahwa Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Syariah. BPRS adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran atau transfer. Untuk prinsip-prinsip syariah itu sendiri, aturan-aturan yang dilakukan yang berdasarkan fatwa-fatwa dewan syariah nasional majelis ulama Indonesia yang berkait dengan regulasi, produk dan Teknik dilapangan. Secara umum kegiatan operasional BPRS yang pertama adalah menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk tabungan dan deposito, yang kedua memberikan fasilitas pembiayaan terhadap masyarakat dan yang ketiga menempatkan dananya dalam bentuk sertifikat bank Indonesia (SBI), deposito dan tabungan di bank syariah lain. Produk-produk BPRS dalam produk penghimpunan Dana (Investasi) yang pertama Tabungan dan yang kedua Deposito. Sedangkan dalam produk pembiayaan yang 1. pembiayaan Konsumtif, 2. Pembiayaan Produktif, 3. Pembiayaan Investasi.

Maka topik berikutnya mengangkat tentang “Bagaimana Mengelola Sumber Daya Manusia BPRS yang Profesional”. Topik yang diulas oleh HM. Thoriq Nurmadiansyah selaku Kaprodi manajemen dakwah UIN Yogyakarta PAMDI. Menyampaikan bahwa Bank perkreditan rakyat (BPR) menurut Undang-Undang No. 7 tahun 1992, adalah lembaga keuangan bank yang menerima simpanan hanya salam bentuk deposito berjangka tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu dan menyalurkan dana sebagai usaha BPR. Tujuan dari BPRS yaitu dapatnmeningkatkan kesejahteraan ekonomi umat islam, terutama masyarakat golongan ekonomi lemah yang pada umumnya berada pedesaan. Salah satu strategi pengembangan bprs adalah sosialisasi yang lebih agresif kepada masyarakat supaya bpr lebih giat san mendukung kegiatan syiar islam.

Memasuki materi keempat, mengangkat materi tentang “Tantangan BPRS Dalam Pemasaran (Marketing) Dalam Masyarakat”. Topik yang diulas oleh Faisal Bahri selaku penggiat kumpulan mahasiswa yang antusias di keuangan syariah. Menyampaikan bahwa BPRS dalam melakukan pemasaran (marketing) sangatlah diperlukan kreativitas dan lebih inovatif dalam memasarkan produknya. Strategi marketingnya itu dapat dilakukan dengan promosi dan iklan, menyasar target market, Costumer Relationship Management dan juga meningkatkan edukasi kepada khalayak luas. Terlepas dari strategi marketing terdapat juga tantangan yang dialami BPRS di era global ini yaitu meningkatnya daya saing, keterbatasan infrastuktur TI, kurangnya peminat karena efek pandemi Covid-19 dan penerapan tata kelola yang harus ditingkatkan lagi.

Diharapkan dengan mengetahui strategi dalam pengelolaan BPRS ini sebagai kaum milenial dapat terus mengembangkan kemampuan yang dimiliki karena dunia BPRS membutuhkan ide-ide inovatif yang baru. Dalam menjalankan tugas dan amanah juga harus mempunyai rasa tanggung jawab yang besar untuk menjadi pengelola BPRS yang amanah dan professional harus bisa mengontrol diri agar terhindar dari hal-hal yang bertentangan.