
Pembangunan pada hakekatnya bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup manusia. Terkait dengan hal tersebut, pembangunan memerlukan cara atau pedoman tindakan yang terarah sehingga perbaikan dan peningkatan kualitas hidup manusia dapat tercapai. Suatu perangkat pedoman yang memberikan arah terhadap pelaksanaan strategi-strategi pembangunan dapat pula disebut sebagai kebijakan. Lebih lanjut, kebijakan yang dirancang untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat didefinisikan sebagai kebijakan sosial (Midgley and Livermore, 2009: 10).
Kebijakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah dapat dimaknai secara sempit dan secara luas. Secara sempit, kebijakan sosial yang dilakukan oleh pemerintah antara lain dapat dilihat dari program-program pelayanan sosial dalam bidang kesejahteraan sosial yang dikemukakan oleh Deacon (2002: 4) yaitu pelayanan sosial di bidang kesehatan, pelayanan sosial di bidang pendidikan, pelayanan sosial di bidang perumahan, serta layanan sosial personal. Secara luas, kebijakan sosial dimaknai sebagai kebijakan kesejahteraan sosial (
social welfare policy), yakni apa yang dilakukan oleh pemerintah yang mempengaruhi kualitas hidup manusia (Di Nitto, 2003: 2). Upaya yang dilakukan oleh pemerintah tersebut dikategorikan menjadi
public assistance, social insurance, social service, serta isu-isu yang mempengaruhi pemenuhan layanan kesejahteraan sosial.

Terkait dengan kebijakan sosial, terdapat beberapa penelitian yang sudah dilakukan dalam mengkaji kebijakan sosial yang diterapkan oleh pemerintah. Pada umumnya kajian terhadap kebijakan sosial dilakukan untuk mengetahui apakah telah terjadi perubahan atau perbaikan terhadap kondisi kehidupan klien atau kelompok sasaran program. Dengan kata lain, penelitian yang terkait dengan kebijakan sosial tersebut lebih diarahkan pada implementasi dan evaluasi terhadap kebijakan sosial. Guna meningkatkan pengetahuan mahasiswa/i terkait dengan kebijakan dan pembangunan sosial, maka perlu dilaksanakannya pembelajaran atau diskusi yang mendalam mengenai topik tersebut. Maka dari itu kegiatan
Studium General ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mahasiswa/i mengenai kebijakan dan pembangunan sosial.

Tema kegiatan Kuliah Umum Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta adalah “Kebijakan dan Pembangunan Sosial di Indonesia”. Kegiatan kuliah umum dilaksanakan pada Rabu, 30 Maret 2022 pukul 10.00-12.00 WIB dengan menggunakan aplikasi
zoom meeting. Adapun link kegiatannya adalah
https://zoom.us./j/99192084347. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Kafa Abdallah Kafaa, S.Sos., M.A. Asal Institusi dari Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. Adapun moderator dalam kegiatan ini adalah : Niken Fharadilla (Mahasiswi Semester 6 Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta).