Kampanye Dialektis di Panggung Debat
Kampanye Dialektis di Panggung Debat

Kampanye Pemilu 2024 berjalan singkat, hanya 75 hari. Dibutuhkan strategi tepat guna dan tepat sasaran dalam memersuasi basis pemilih yang beragam dan sangat dinamis. Hingga kini, masa kampanye lebih dominan diramaikan dengan gimik politik yang menyasar sisi emosi pemilih, dibanding kampanye dialektis berbasis gagasan, program dan orientasi pemecahan masalah bangsa dan negara saat ini dan ke depan.

Gimik vs gagasan

Panggung kampanye pemilu kini masih riuh rendah dengan fenomena gimik politik seputar capres. Misalnya joget gemoy, selepet sarung, serta salam three finger salute ala film The Hunger Games. Kini, yang dominan memanfaatkan gimik politik secara masif dan multisaluran di berbagai kanal media sosial adalah tim pemenangan pasangan Prabowo-Gibran. Pemanfaatan media luar ruang seperti baliho dengan figur menggemaskan ala kecerdasan buatan (AI), joget gemoy, meme, dan sejumlah gimik lainnya berseliweran di media sosial. Penggunaan gimik dalam politik tentu saja hal yang lumrah. Hanya, proporsinya yang harus dikendalikan oleh para kandidat dan tim suksesnya. Jangan sampai terlalu berlebihan sehingga menghilangkan kesadaran substantif dari kampanye itu sendiri, sebagai cara memberi keyakinan kepada pemilih untuk menilai calon pemimpin mereka yang layak dari sisi gagasan, program, karakter dan kesiapan mental serta fisik untuk memimpin Indonesia di era yang penuh tantangan. Kita harus belajar dari pengalaman demokrasi elektoral Filipina 2022. Gimik politik yang dominan telah menghantarkan Bongbong Marcos menjadi presiden terpilih. Dengan mengelola keberlimpahan gimik politik recehan di berbagai saluran media sosial terutama Tiktok, dia mampu memersuasi basis pemilih Filipina. Para pemilih banyak yang melupakan masa kelam mereka di masa lalu saat Filipina dipimpin Ferdinand Marcos, ayah Bongbong Marcos, di rentang 1965-1986. Terpaan media sosial, terutama yang berbasis audio visual dengan kemasan lucu, menarik, keseharian, dan disebarkan secara masif mampu menghantarkan Bongbong menjadi Presiden Filipina ke-17.

Ada beberapa kemiripan basis pemilih Filipina dengan Indonesia, sehingga kita perlu memberi catatan khusus soal ini, agar kita tidak terjebak pada fenomena serupa. Pertama, pemilih Filipina di Pemilu 2022 didominasi oleh pemilih muda. Ada sekitar 56% dari 65,7 juta pemilih di Filipina yang terdaftar di bawah usia 40 tahun, yang tidak lahir di era kediktatoran rezim Ferdinand Marcos. Ini mirip dengan di Indonesia, dimana pemilih Gen Y dan Gen Z kita jumlahnya 56,45% dari 204,8 juta pemilih yang terdaftar di KPU. Kedua, seperlima penduduk Filipina berada di bawah garis kemiskinan. Kekayaan terkonsentrasi di sekelompok kecil pengusaha dan mereka yang memiliki akses ke kuasa politik. Fenomena ini pun dirasakan oleh banyak penduduk Indonesia, dimana kemiskinan masih menjadi momok utama. Ketiga, tingkat penetrasi internet yang tinggi di Filipina hingga 91%. Kondisi yang mirip juga dialami Indonesia. Tingkat penetrasi internet menurut data We Are Social, per Januari 2023, mencapai 77% artinnya ada sekitar 213 juta pengguna internet dari 276,4 juta populasi masyarakat Indonesia. Hal ini menyebabkan media sosial dengan beragam cara persuasifnya menjadi kanal berpengaruh dalam memalingkan perhatian netizen, termasuk di saat kampanye. Keempat, Bongbong Marcos menggandeng putri Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Sara Duterte. Ini mirip seperti Prabowo menggandeng putra Presiden Jokowi, Gibran Rakbuming Raka. Akankah dampak kemenangan Bongbong berimbas di Indonesia? Sepertinya ada yang sedang mereplikasi kesuksesan Bongbong lewat gimik politik yang masif untuk mendulang suara. Indonesia perlu kampanye berkualitas.

Adu gagasan dan program harus lebih dominan dari sekadar gimik politik. Pilpres adalah agenda sirkulasi elite lima tahunan yang wajib dirawat dengan berkualitas. Vilfredo Pareto dalam karyanya The Circulation of the Elite, (dalam William D Perdue, 1986) memberi catatan penting bahwa sirkulasi elite itu selalu bersifat resiprokal, dan punya ketergantungan bersama. Jika prosesnya baik, berkualitas, berintegritas maka potensi untuk melahirkan para pemimpin transformatif yang berkualitas, dan bisa menggerakkan perubahan secara bersama-sama pun memiliki peluang lebih besar. Namun, jika prosesnya salah serta menafikan kualitas dan integritas, akan melahirkan residu kepemimpinan elite yang tidak memperkuat daya tahan demokrasi itu sendiri. Gagasan para capres akan menjadi panduan bagi pemilih untuk menentukan pilihan. Kampanye dialektis di panggung debat capres, menjadi puncak kesempatan uji publik bagi gagasan para calon pemimpin Indonesia. Memilih pemimpin bukan ajang coba-coba atau sekadar karena perasaan senang dan lucu! Terlalu berisiko memilih pemimpin hanya karena gimik politik.

Debat cawapres

Mengapa sistem pemilu kita mengharuskan pasangan calon didaftarkan sebagai dwitunggal? Jelas karena keduanya adalah pasangan yang sama pentingnya. Oleh karena pasangan capres dan cawapres sama pentingnya, maka ada urgensi untuk menguji keduanya sebelum mereka dipilih. Kampanye dialektis lewat debat capres juga harus memberi porsi pada debat antarcawapres sebagaimana diatur oleh UU Pemilu No 7/2017 dan juga PKPU no.15/2023. Jangan mengacaukan sistem debat yang sejatinya sudah bagus kita lewati sejak Pemilu 2004. KPU harus di tengah! Jangan mengakomodasi kepentingan salah satu kontestan, yang berkeinginan mengubah format ditiadakannya debat antarcawapres. Tak mungkin KPU menyenangkan semua pasangan calon dan tim suksesnya. Fenomena jelang debat bisa jadi pembelajaran berharga, bahwa semua tim sudah pasti menginginkan banyak hal untuk diakomodasi. Yang penting KPU menetapkan aturan main yang dapat menjadi rambu-rambu. Seperti soal tema di lima kali debat, posisi moderator dan panelis, alur setiap segmen. Pertanyaan dan jawaban harus menggambarkan debat presidensial yang mendeskripsikan dan memperdalam isu-isu kebangsaan dengan berbasis data dan argumentasi.

Debat sesungguhnya tak hanya berlangsung antarpaslon di panggung. Sudah pasti, debat akan diresonansikan lewat multikanal komunikasi warga. Meminjam istilah John Keane dalam The Humbling of the Intellectual (1998), saat ini bisa kita sebut sebagai era keberlimpahan komunikasi (communicative abundance). Saat para paslon berdebat, biasanya terjadi juga debat dahsyat di dunia maya. Aplikasi percakapan warga seperti Whatsapp, media sosial seperti Twitter, Facebook, Instagram, Tiktok, dan lain-lain akan sangat intens menjadi ajang debat terbuka antar pendukung paslon. Di media massa, akan muncul ‘operasi opini publik’ guna mengonstruksi, mendiseminasikan informasi yang menguntungkan masing-masing pihak. Tentu, ada keinginan mengontrol narasi sekaligus pembentukan opini mayoritas.

Elizabeth Noelle-Neumann melalui tulisannya The Spiral of Silence (1984) mengasumsikan bila opini mayoritas terbentuk, maka pendapat minoritas cenderung diam atau menyesuaikan. Pembentukan opini mayoritas ini dilakukan melalui tiga hal. Pertama, aspek ubiquity yakni kehadiran isu ada dimana-mana. Dari panggung debat paslon ke ragam media massa dan media sosial. Kedua, kumulasi yakni proses yang intens diulang-ulang hingga membentuk timbunan opini. Ketiga, konsensus, yakni kesepakatan antarpara pekerja media yang pasti akan berpengaruh ke opini yang dibangun oleh media yang bersangkutan sebagai bagian dari politik redaksi. Sayangnya, di era media sosial seperti sekarang, proses membentuk opini mayoritas ala media massa tak lagi mudah. ‘Tawuran opini’ di media sosial kerap menghadirkan banyak gelembung isu (bubble issues) yang belum tentu kesemuanya menggambarkan realitas apa adanya. Debat capres harus impresif, terutama saat paslon mengelaborasi visi, misi, dan program. Jangan sampai debat sekadar formal seremonial dengan biaya mahal. Oleh karenanya debat lebih dari sekadar memanggungkan kata-kata, melainkan data dan tawaran kongkrit dari ragam persoalan yang dihadapi sesuai teman.

Efek elektoral

Apakah debat bisa memberi insentif elektoral? Jika dipersiapkan, dikelola, dan dilakukan manajemen kesan dengan baik dan optimal, sesungguhnya debat capres dan cawapres yang digelar lima kali bisa memberi sumbangan suara. Masih ada ceruk pemilih yang belum menentukan pilihan (undecided voters). Debat memang sulit mengubah sikap dan pilihan politik mereka yang sudah menjadi pemilih kuat (strong voters) ketiga pasangan calon yang bertarung di Pemilu 2024. Dengan demikian, sesungguhnya dampak debat itu ada yang bersifat langsung yakni perangkingan isu di khalayak dan dampak lanjutan (subsequent effect) berupa persepsi dan tindakan. Tentu saja, khalayak yang menonton dan mendengarkan debat sifatnya heterogen. Baik dari tingkat pendidikan, pengetahuan tentang isu yang diperdebatkan, maupun kebutuhan dan kepentingannya. Tugas para capres dengan demikian tidak sederhana. Bagaimana mengartikulasikan pesan supaya mudah dirangking sebagai isu penting oleh khalayak. Publik biasanya tidak terlalu siap dengan gelontoran data-data statistik, atau tawaran program yang tidak membumi. Oleh karenanya, para capres harus piawai membingkai pernyataan yang lugas dan cerdas, sehingga khalayak mudah menerima, mengingat dan mempertimbangkannya sebagai narasi yang masuk akal. Jika hal ini bisa dilakukan, maka berpotensi memengaruhi dampak lanjutan (subsequent effect), yakni khalayak mempersepsikan posistif dan berpotensi memengaruhi tindakan memilih (voting behavior) mereka di TPS.

Menurut pakar opini publik, Daniel Yankelovich, dalam bukunya Wicked Problems, Workable Solutions: Lesson frim a Public Life (2015), proses pembentukan opini publik selalu melalui tujuh tahap, yakni munculnya kesadaran, peningkatan urgensi isu atau masalah yang diangkat, pancapaian solusi yang ditawarkan, memantik berpikir dengan landasan pengharapan, penguatan pilihan, penentuan sikap intelektual, serta membuat keputusan yang bisa dipertanggungjawabkan secara moral dan emosional. Dalam konteks situasi seperti ini, penting manajemen opini publik terutama dalam strategi membangun koorientasi pada khalayak. Koorientasi terjadi saat dua orang atau lebih yang tadinya baru mengenal atau berada di fase orientasi, akhirnya bersepakat dengan isu, gagasan, program atau kebijakan yang ditawarkan. Konsensus makna hanya mungkin terjadi lewat perbincangan warga pascadebat. Oleh karena itu, capres dan tim pemenangannya harus memperluas area orientasi secara multikanal baik di media massa, media sosial maupun aplikasi perbincangan. Tujuannya, untuk meneguhkan orientasi khalayak pada apa yang disampaikan oleh para capres saat di panggung debat. Caranya mengulang terus menerus pesan kunci (key messages), memaknainya secara lebih lengkap dan masuk akal, melengkapinya dengan data yang bisa menguatkan argumen capres mereka, serta meminimalisir potensi distorsi dari pihak lawan, sekaligus meluruskan jika ada kesalahan yang berpotensi merusak citra kandidat. Siapa yang mampu tampil prima dalam mengontrol narasi, dialah yang berpotensi memenangi pertarungan opini. Debat bukan semata soal hamburan kata-kata, melainkan juga argumentasi yang membuat tawaran program serta gagasan lebih berisi dan membumi.

*Gun Gun Heryanto Direktur Eksekutif The Political Literacy Institute Dekan FDIKOM UIN Jakarta dan Anggota Dewan Pakar Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) Pusat | Artikel ini di publikasikan di Media Indonesia, pada tanggal 04 Desember 2023