FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) REVISI UU KIP DAN KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Jumat, 6 September 2024
Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik" yang bertempat di Teater Lantai 2 Gedung FDIKOM.
Acara yang dihadiri oleh Dosen, serta Civitas Akademika Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Tujuan utama FGD ini adalah untuk mengkaji urgensi revisi UU KIP dalam konteks perubahan sosial dan perkembangan teknologi, serta memperkuat peran transparansi publik di Indonesia.
Acara dimulai dengan sambutan Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si., yang menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai pilar demokrasi. Beliau juga mengajak seluruh peserta untuk terlibat aktif dalam diskusi ini agar dapat memberikan kontribusi bagi revisi UU KIP yang lebih relevan dengan kondisi saat ini.
Sesi utama FGD diisi oleh beberapa narasumber ahli pertama Dr. Ismail Cawidu, Dosen FDIKOM, memaparkan latar belakang revisi UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Ia menyoroti perlunya penyesuaian regulasi dengan perkembangan teknologi informasi serta adanya ketidakpastian hukum yang dihadapi masyarakat dalam mengakses informasi. Dr. Ismail juga membahas beberapa permasalahan dalam UU KIP yang belum dapat diatasi, termasuk lemahnya kelembagaan Komisi Informasi. Narasumber kedua bapak
Luqman Hakim Arifin, selaku Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, juga menambahkan bahwa saat ini UU KIP perlu direvisi karena sudah tidak lagi sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman. Beliau menyoroti masalah-masalah yang timbul dari implementasi UU KIP, seperti kurangnya pemahaman di badan publik, serta proses permohonan informasi yang masih rumit dan birokratis. Beliau menegaskan pentingnya penguatan lembaga Komisi Informasi agar lebih efektif dalam menyelesaikan sengketa informasi.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi antara peserta dan narasumber. Diskusi ini menghasilkan beberapa rekomendasi penting, di antaranya perlunya pembaruan regulasi yang lebih responsif terhadap tantangan era digital, serta penguatan kelembagaan dan pengawasan keterbukaan informasi di tingkat daerah. Penutupan acara dilakukan oleh Khofifah Khaerunnisa, yang berterima kasih atas partisipasi semua pihak.