Bahas Kurikulum Prodi Jurnalistik: Menjawab Kebutuhan Stakeholders dan Menjaga Kedaulatan Pers

Pada Rabu 7 Oktober 2020, Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara mengundang 5 kampus se Indonesia yang memiliki prodi sejenis untuk mendiskusikan pengelolaan kurikulum jurnalistik yang berorientasi pada kebijakan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka. Tujuan kegiatan yang diformat dengan metode Focus Group Discussion (FGD) ini adalah selain temu prodi, juga untuk memperkuat kurikulum jurnalistik dengan memetakan pengalaman, kendala, dan kebutuhan dari pengelola program studi jurnalistik dalam penerapan kebijakan kampus merdeka. Kampus yang berpartisipasi dalam FGD ini adalah Universitas Padjadjaran Bandung (diwakili oleh Pandan Yudhapramesti dan Ipit Zulfan), Universitas Islam Negeri Aluddin Makassar (diwakili oleh Nur Latief dan Fauziah Astrid), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (diwakili oleh Kholis Ridho dan Helmi Hidayat), Universitas Bengkulu (diwakili oleh Wahyu Widiastuti dan Dionni Ditya Perdana), Universitas Atma Jaya Yogyakarta (diwakili oleh Irene Santika Vidiadari) dan Universitas Multimedia Nusantara sebagai tuan rumah (diwakili oleh F.X. Lilik Dwi Mardjianto dan kawan-kawan). Selain peserta aktif, panita juga menyilahkan dosen masing-masing kampus untuk mengikuti kegiatan tersebut sebagai observer.
Akhir april 2019, Prodi Jurnalistik fdikom UIN Jakarta pernah berkunjung ke Prodi Jurnalistik FIKOM UNPAD untuk tujuan yang sama, yaitu selain belajar atau benchmarking kurikulum pada kampus publisitik tertua di Indonesia (selain UGM), adalah juga mencoba mengajak membentuk forum program studi jurnalistik se Indonesia. Dan dilanjutkan dengan FGD online dengan kolaborasi tiga prodi jurnalistik, yaitu UNPAD, UMN dan UIN Jakarta pada 22 Mei 2020. Apresiasi lanjutan yang sangat produktif dan sekaligus progresif adalah saat UMN kembali menginisiasi dengan mengundang beberapa prodi jurnalistik se-Indonesia untuk membahas kurikulum jurnalistik. Rangkaian inisiasi dari beberapa program studi jurnalistik se-Indonesia ini menunjukkan betapa urgensi asosiasi prodi jurnalistik yang saat ini belum ada itu dapat terbentuk. Dalam pandangan Prodi Jurnalistik fdikom UIN Jakarta, forum asosiasi ini penting karena (1) rumusan kurikulum jurnalistik saat ini masih merujuk pada ASPIKOM (Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi), yang belum secara khusus mencermati rumpun keilmuan ini dan perkembangannya untuk pendidikan vokasi, sarjana, dan profesi (2).Dengan pemberlakukan kebijakan kampus merdeka, kemungkinan pembelajaran lintas prodi dan perguruan tinggi yang memiliki kemiripan capaian pembelajaran dapat dilakukan, (3). Sekaligus kemungkinan kerjasama terkait mekanisme, teknis dan kesiapan yang mendukung transfer sks (sistem kredit semester) lintas perguruan tinggi, dan hal lainnya.
Kegiatan ini memang tidak mengerucut pada satu kesimpulan khusus, tetapi setidaknya dalam pertemuan ini masing-masing prodi dapat saling sharing kurikulum, kendala penerapan kurikulum dan memetakan arah tantangan pendidikan jurnalistik ke depan. Kurikulum jurnalistik harus memiliki daya lenting atau daya adaptif terhadap perkembangan teknologi informasi, menjawab kebutuhan pasar, serta tetap berhikmat pada kepentingan public dan kebenaran. Sarjana pendidikan jurnalistik tidak selalu diproyeksikan menjadi jurnalis, tetapi memiliki kompetensi dan etika profesi sebagai jurnalis. Keahlian bidang jurnalistik diharapkan dapat memberikan peluang yang sangat luas bagi lulusannya untuk dapat berkiprah di dunia kerja, termasuk menciptakan lapangan pekerjaannya sendiri. Lulusan jurnalistik diharapkan tetap menjaga profesionalisme-nya sebagai jurnalis, dan menjaga kedaulatan pers untuk kedaulatan dan kepentingan publik.
Terima kasih kepada Prodi Jurnalistik FIKOM Universitas Multimedia Nusantara, Tentu ini bukan pertemuan yang terakhir, diharapkan akan selalu ada pertemuan lanjutan yang memberikan kesempatan lebih mendalam untuk masa depan pendidikan jurnalistik dan dunia pers secara lebih luas. (kr/mar)