Penyamaan Persepsi Peningkatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Antara FDIKOM dan MUI

Untuk merespon kebijakan Kementrian Agama tentang program penguatan kompetensi penceramah agama Islam, FDIKOM mengadakan kegiatan penyamaan persepsi dengan Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI pusat pada hari Kamis, 24 September 2020 melalui media Zoom. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Drs. Cecep Castra Wijaya, M.Si, Kepala Laboratorium Dakwah dan Komunikasi dan dosen-dosen FDIKOM, dari MUI pusat hadir Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat KH. M.Cholil Nafis, LC, MA, Ph.D Ketua Komisi dan Sekretaris Komisi.KH. Dr. Ahmad Zubaidi, MA.
Wakil Dekan III. Drs. Cecep Castra Wijaya, M.Si dalam sambutannya mengatakan bahwa program penguatan kompetensi penceramah agama Islam sangat diperlukan agar tidak terjadi polemik di tengah masyarakat dan FDIKOM harus bersinergi dan menyamakan persepsi dengan berbagai lembaga untuk merealisasikannya, termasuk dengan MUI. Ketua Laboratorium Dakwah dan Komunikasi, Zakaria, MA mengatakan bahwa program penguatan kompetensi penceramah dibutuhkan agar aktifitas dakwah tidak liar dan guna penguatan idiologi negara.
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI KH. Cholil Nafis mengatakan bahwa Beberapa da’i populis yang tampil di tengah masyarakat umumnya bukan berasal dari Fakultas dakwah, karena Fakultas Dakwah berkonsentrasi pada dimensi keilmuan dakwahnya. Oleh sebab itu perlu ada program yang sesuai dengan permintaan pasar, da’i produk FDIKOM dan diterima masyarakat. KH. Ahmad Zubaidi menyampaikan latar belakang MUI mengadakan standardisasi dai Nasional karena dai yang tampil banyak yang tidak kompeten dan tema yang disampaikan bertentangan dengan idiologi bangsa.
Beberapa dosen FDIKOM yang hadir dalam kegiatan persamaan persepsi tersebut sangat antusias memberikan masukan dan menyampaikan pengalamannya di bidang dakwah, diantaranya Muhamad Zen, MA, Masran, MA, Dr. Fauzun Jamal, MA, Nurul Hidayati, M.Pd, Dr. Nur Hidayat, MA, Ade Rina Farida, M.Si, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Dr. Burhanuddin, MA dan Umi Musyarofah, MA. Beberapa masukan tersebut diantaranya realisasi program penguatan kompetensi penceramah harus ada sinergi antara Fdikom, MUI dan Kemenag; penguatan kompetensi harus dengan pelatihan yang terpenuhi tiga kompetensi yang harus dikuasai penceramah agama Islam, yaitu kognitif, afektif dan psikomotorik; posisi MUI harus jelas diantara kelompok-kelompok gerakan dakwah; dan harus ada penelitian komprehensif tentang perkembangan dakwah kontemporer.
Kegiatan persamaan persepsi antara FDIKOM dan MUI ditutup dengan kesepakatan tiga program yang bisa disinergikan antara FDIKOM dan MUI. Pertama, program audisi talenta good looking mahasiswa dari fakultas dakwah seluruh Perguruan Tinggi Islam. Kedua, FDIKOM memberikan penguatan keilmuan dakwah dalam program penguatan kompetensi penceramah Agama Islam dan Ketiga, program penelitian bersama FDIKOM dan MUI tentang perkembangan dakwah kontemporer. Semoga audiensi ini berhikmah dan mubarokah. (zak/mar)