Pembacaan Deklarasi HIMPHUIN, Komitmen Pemerintah dalam Pembinaan Calon Jemaah Haji

Sertifikasi Pembimbingan Haji dan Umrah Profesional Angakatan V, ditutup dengan pembacaan deklarasi Himpunan Pembimbing Haji dan Umrah Indonesia (HIMPHUIN) pada Minggu, (21/3). Hal tersebut menandakan para pembimbing jamaah haji dan umrah telah mendapatkan izin sertifikasi haji dan umrah, sekaligus komitmen pemerintah bersama masyarakat, dalam memberikan pembinaan dan bimbingan terhadap calon jemaah haji
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri, Direktorat Jendral (Ditjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Subhan Cholidin mengatakan, Indonesia merupakan negara terbesar yang setiap tahun mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.
“HIMPHUIN membawa dampak positif bagi anggota pembimbingan manasik haji dan umrah yang professional. Pembimbing haji dan umrah bersertifikat ini harus menyatakan komitmen, dan bertekad untuk memberikan pembinaan dan bimbingan kepada calon jemaah haji, dalam meningkatkan kualitas jemaah haji di Indonesia,” jelasnya.
Ketua Tim Sertifikasi Fakultas Dakwah dam Ilmu Komuniksi (FDIKOM) UIN Jakarta, Ade Marfuddin mengatakan, pembacaan deklarasi ini menandakan berdirinya wadah berhimpun dan berkumpul bagi para pembimbing haji dan umrah bersertifikat, dengan nama HIMPHUIN.
“Kami siap menjalankan kewajiban kami untuk meberikan bimbingan dan pembinaan sebaik-baiknya, dengan penuh tanggung jawab. Sesuai amanah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
(Devi Sylvia Hasanah)
Sumber: Pembacaan Deklarasi HIMPHUIN Resmikan Sertifikasi Pembimbingan Haji dan Umrah Profesional Angkatan V