Review Kurikulum:  Memilih Kekhasan Prodi Jurnalistik yang Memihak pada Transformasi SDM Digital
Review Kurikulum: Memilih Kekhasan Prodi Jurnalistik yang Memihak pada Transformasi SDM Digital

Jakarta, 5 Oktober 2020. Dalam rangka menjawab tuntutan pasar dan merespon kebijakan kampus merdeka sebagai bagian dari standar nasional pendidikan tinggi, Program Studi Jurnalistik Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi kembali melakukan serangkaian kegiatan review kurikulum melalui diskusi dosen dan temu alumni serta stakeholders. Sebelumnya, kegiatan review dilakukan pada bulan Mei 2020, dilanjutkan 25 September, dan terakhir 02 Oktober 2020. Kesemuanya dilakukan secara virtual menggunakan aplikasi zoom.

Hampir semua dosen jurnalistik hadir dalam kegiatan tersebut, termasuk saat sharing dengan alumni jurnalistik. Diantara dosen yang berkesempatan hadir adalah Kholis Ridho, Ismail Cawidu, Rulli Nasrullah, Rubiyanah, Bintan Humeira, Musfiroh Nurlaili, Syamsul Rizal, Rizaluddin Kurniawan, Ali Irfani, Cecep Romli, Rasdian Vadin, Deden Mauli Drajat, Abdul Muis, Siti Nurbaya, Ahmad Danial, dan dengan ditemani Wakil Dekan Bidang Akademik Siti Napsiyah. Sementara untuk alumni jurnalistik yang menjadi reviewer kurikulum prodi jurnalistik adalah saudara Farabi Ferdiasyah (Mantan Jurnalis NET TV) dan Damar Yudhistira (Jurnalis Metro TV).

Sebelum dimulai diskusi kurikulum, Ketua Prodi Jurnalistik Kholis Ridho menyampaikan pengantar awal untuk menjelaskan konteks pentingnya review kurikulum dan pertimbangan rasional  dalam menyusun kurikulum prodi. Dalam kesempatan ini, Rulli Nasrullah menegaskan bahwasanya sudah saatnya Prodi Jurnalistik menempatkan mata kuliah prodi dalam konteks rumpun keilmuan jurnalistik. Rulli mencontohkan, misalnya mata kuliah menulis berita sebagai inti dari rumpun keilmuan jurnalistik itu wajib diberikan kepada mahasiswa, termasuk teknik editing audio dan video, serta riset media 1 dan 2 agar lebih fokus dibanding memberikan mata kuliah metode penelitian kuantitatif dan kualitaif yang terlalu luas. Menanggapi usulan tersebut, Rubiyanah setuju mata kuliah keprodian untuk diperbesar prosentasenya tanpa kemudian melupakan kekhasan prodi jurnalistik di Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Jakarta. Karena itu, konsep integrasi keilmuan prodi, fakultas dan universitas harusnya dikembangkan, tandas Rizaluddin Kurniawan. Artinya, mata kuliah fakultas dan universitas harusnya juga mencerminkan penguatan mata kuliah keprodian, hadis dan tafsir tentang jurnalisme dan atau kajian tematik keislaman yang beririsan dengan jurnalisme, demikian sahut Cecep Romli. Demikian juga dengan usulan mata kuliah prodi lanjut Bintan Humeira, itu perlu dirampingkan karena muatannya mendekati atau hampir sama, seperti sosiologi komunikasi dan teori komunikasi, dan atau riset media dengan penulisan karya ilmiah, komentar Siti Nurbaya. Tetapi, dalam pandangan Syamsul Rijal, penulisan karya ilmiah tetap penting untuk dipertahankan, yakni dengan pertimbangan penulisan karya ilmiah oleh mahasiwa yang sesuai standar UIN Jakarta –saat ini-- masih banyak belum dikuasi dengan baik, terbukti saat ujian skripsi masih banyak yang bermasalah dengan aturan penulisan karya ilmiah.

Farabi sebagai alumni juga memberikan cacatan penting, ia misalnya mengusulkan mata kuliah video jurnalistik, manajemen media sosial dan menyarankan komunikasi politik tetap diajarkan. Hal yang sama disampaikan oleh Damar, menurutnya saat ini arah jurnalisme lebih condong ke cyber media. Selain diberikan wawasan adalah juga keahlian teknis menulis, teknis editing audio dan video dan produksi, yang menurut keduanya belum didapatkan selama kuliah sebelumnya. Karena itu, mereka belajar secara mandiri dan mengikuti kursus/pelatihan tambahan saat memasuki dunia kerja. Keduanya juga setuju jika UIN Jakarta juga menawarkan kekhasan seperti jurnalisme agama, jurnalisme budaya dan jurnalisme politik, atau jurnalisme lainnya.

Menanggai diskusi yang selalu hangat dan serius tersebut, Ismail Cawidu menyampaikan data bahwa ke depan kebutuhan pekerja media atau SDM digital sekurangnya 600 ribu pertahun untuk percepatan program transformasi SDM digital. Jadi, prodi ini memang memliki prospek yang sangat baik ke depan, tandas Ismail. Maka, dosen perlu update penguasaan dan mengadaptasi perkembangan teknologi media, lanjut Akhmad Danial. Meski kemudian, review kurikulum ini juga tidak harus dengan perubahan radikal, yang kemudian melupakan identitas UIN Jakarta, demikian kembali ditegaskan oleh Rubiyanah.

Alhasil, diskusi kurikulum selama tiga kali tersebut memberikan perluasan prespektif pengembangan kurikulum jurnalistik  yang lebih focus pada kompetensi kerja (keahlian teknis/praksis), termasuk menguatkan jurnalisme agama/dakwah, budaya dan politik sebagai lanjutan dari keunggulan Kampus Islam Pembaharuan. Maka, semua dosen memang perlu menjaga kesamaan frekuensi/irama, terutama semasa pandemic, dalam proses pembelajaran untuk tujuan mencapai kompetensi lulusan yang kita harapkan tersebut, pungkas Rasdian Vadin. Diskusi modifikasi kurikulum prodi jurnalistik ini tentu bukan akhir, masih banyak yang perlu dituntaskan untuk capaian profile lulusan yang lebih baik ke depan. (kr/mar)