FIDIKOM Gelar Diskusi Dosen tentang Hadits Makky dan Madany

Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta menyelenggarakan Seminar dan Diskusi Dosen. Narasumber diskusi kali ini diisi oleh Fauzun Jamal dengan tema “Konstruksi Dakwah Makkiyah dan Madaniyah: Sebuah Pendekatan Teoretis dan Aplikatif dari Hadis Makky dan Madaniy”, di Ruang Meeting Room lantai 2 Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (23/01/).
Acara diskusi ini seperti biasa dihadiri oleh para Dosen dan Pimpinan Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Siti Napsiah sebagai Wadek I mengapresiasi kegiatan diskusi Dosen ini, dan mengharapkan kepada Kepala Lab. sebagai penanggung jawab diskusi agar diskusi terus berjalan kemudian peserta yang hadir direkomendasikan untuk menjadi narasumber di acara diskusi-diskusi berikutnya.
Menurut narasumber, studi tentang pembagian hadis makkiyah dan madaniyah belum ada yang mengkaji secara mendalam. Kajian pembagian hadis ini mengarahkan kepada karakter hadis makkiy dan madaniy. Narasumber mengakui kesulitan dalam menentukan karakter hadis makkiy dan madaniy, karena minimnya sumber referensi yang membahas tentang hadis makkiy dan madaniy.
Salah satu karakter hadis makkiy yaitu jarang menggunakan kalimat sumpah. Ciri hadis madaniyah diantaranya menggunakan ungkapan لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي
Diskusi ini berlangsung hangat, beberapa peserta memberikan masukan dan pertanyaan, misalnya Tantan menyoal metode menyaring hadis makkiyah dan madaniyah, sementara Masran mempertanyakan tentang metode pembagian makkiy dan madaniy, apakah dari mukhotob, waktu atau tempat. Zakariya menegaskan bahwa Mekkah adalah kota yang mapan masyarakatnya, tidak terkontaminasi dengan dua kekuasaan besar Persia dan Romawi yang ada disekitarnya.
Peserta lainnya, Suhaimi, menanyakan tentang apakah hadis makkiy bisa dikenali dengan menghubungkan pada ayat makkiy, begitu juga sebaliknya dengan hadis madaniy. Sementara Nooriyah mengusulkan perlunya kajian ini dikaitkan dengan isu-isu kekinian. Khadijah menambahkan bahwa dengan studi hadis makkiy dan madaniy ini bisa dikembangkan bangunan ilmu dakwah.
Deden, yang juga peserta diskusi, menanyakan mengenai kategori hadis yang disabdakan diluar kota Mekkah dan Madinah itu. Peserta terakhir Sungaidi mempertanyakan dominasi syiah dalam tafsir.
Semua direspons dengan baik oleh narasumber. Penyaji mengatakan bahwa inti kajian ini sebenarnya memfokuskan pada karakter hadis makkiy dan madaniy. Dengan demikian dapat diketahui konstruksi dakwah Nabi dalam rentang waktu sebelum hijrah dan sesudah hijrah. Narasumber menutup uraiannya dengan mengajak peserta yang tertarik dalam kajian hadis untuk mengembangkan lebih jauh lagi.
Acara tersebut ditutup dengan memberikan cinderamata oleh Wadek 1 kepada narasumber dan pengambilan foto bersama.