FDIKOM GANDENG AFILISASI MANDIRI PENYELENGGARAAN UMRAH DAN HAJI (AMPUH) DAN HIMPUNAN PENYELENGGARA UMRAH DAN HAJI DALAM PENYELENGGARAAN UMRAH DAN HAJI PROFESIONAL UNTUK ANGKATAN KE-5

Gedung Pusdiklat Kemenag RI, BERITA FDIK Online – Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi (Fidikom) UIN Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama dan Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah dan Haji (AMPUH) dan Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) DKI Jakarta menggelar Sertifikasi Pembimbing Haji dan Umrah Profesional Angkatan ke-5 pada 13-21 Maret 2021. Acara dilakukan secara daring dan luring serta diikuti oleh 91 peserta dari berbagai kelompok bimbingan haji dan umrah, termasuk agen travel penyelenggara haji dan umrah.
Pembukaan acara digelar secara online yang dipusatkan di gedung Pusdiklat Kemenag RI Ciputat, Sabtu (13/3/2021). Acara dihadiri Kabid Haji Kanwil DKI Jakarta Drs. H. Thabroni, MA, Ketua AMPUH DKI Jakarta Abdul Azis, Ketua HIMPUH Budi Darmawan Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi Suparto Wakil Dekan Fidikom Siti Napsiyah, Kepala Kantor Wilayah Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab, serta para asesor sertifikasi.
Dalam sambutannya, Budi Darmawan menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dalam penyelenggaraan sertifikasi pembimbuing haji dan umrah professional. Ia berharap agar para peserta memperoleh pengetahuan secara komprehenshif tentang bimbingan haji dan umrah, sehingga jamaah yang dibimbing akan memahami tentang proses ibadah haji secara utuh, terutama dari segi fikih.
Suparto mengatakan, jumlah jamaah haji Indonesia merupakan jamaah terbanyak di dunia dan memiliki manajemen penyelenggaraan haji yang baik. Oleh karena itu, Suparto juga berharap perjuangan menjaga kualitas manajemen haji di Indonesia dapat dipertahankan dan ditingkatkan sehingga kualitas jamaah semakin meningkat.
“Kita harus mempertahankan kualitas majamemen haji tersebut, termasuk para pembimbingnya. Mereka harus profesional melayani jamaah” katanya.
Lebih lanjut Suparto mengatakan, setelah adanya vaksin Covid-19 tentu semua berharap jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji akan merasa aman dan sehat.
Sementara itu, Tabroni mengutarakan, kehadiran negara dalam mengawal proses pembingan ibadah haji dan umrah melalui program sertifikasi pembimbing haji dan umrah profesional adalah bukti konkret bahwa negara selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dari berbagai aspek, termasuk dalam bimbingan haji dan umrah.
Sedangkan Tabroni mengungkapkan bahwa pemerintah telah menjamin terhadap adanya kegiatan jamaah haji dan umrah, baik sebelum berangkat maupun saat kembali ke Tanah Air. Hal itu sesuai yang diatur dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Tabroni menegaskan bahwa untuk melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jamaah haji telah dijamin penyelenggaraannya oleh pemerintah. Bahkan pemerintah juga turut membantu dalam memfasilitasi kegiatan sertifikasi pembimbing, sehingga dapat dirasakan manfaatnya.
“Adanya program sertifikasi pembimbing manasik ini saya kira sangat bermanfaat banyak. Bukan hanya bagi para pembimbing melainkan juga para calon jamaah haji dan umrah,” ujarnya.
Suparto mengatakan, penyelenggaraan sertifikasi pembimbing haji dan umrah profesional angkatan ke-5 tersebut dinilai strategis. Hal itu menunjukkan bahwa Fidikom memiliki keunggulan sumber daya manusia dalam bidang bimbingan dan pengelolaan haji dan umrah profesional.
“Program sertifikasi pembimbing haji dan umrah insya Allah akan selalu diadakan, baik bekerja sama dengan asosiasi penyelenggara umrah dan haji serta himpunan penyelenggara umrah dan haji maupun lembaga lain terkait,” katanya. (wf)